Berita

Kuasa hukum restoran Bibi Kelinci, Eishen Simatupang (kanan) dan Jason Sembiring di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025. (Foto: RMOL/Diki Trianto)

Hukum

Makan Tanpa Bayar, Pemilik Resto Bibi Kelinci Cuma Tuntut Pelaku Minta Maaf

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pencurian disertai pengancaman di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan masih bergulir. Hingga kini, pemilik restoran, Nabilah O'Brien masih menunggu iktikad baik terduga pelaku berinisial Z dan E untuk meminta maaf.

Kuasa hukum Nabilah, Eishen Simatupang mengatakan, kliennya hanya menuntut permintaan maaf dari terduga pelaku yang juga berstatus suami istri.

"Kami tidak bicara nominal material, tapi yang paling penting adalah kami ingin membuat sikap yang tegas," kata Eishen saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.


Diketahui, Z dan E membeli sebanyak 11 makanan dan 3 minuman di restoran Bibi Kelinci 19 September 2025 dengan nominal Rp530.150. Kedua terduga pelaku sempat marah-marah hingga mengucapkan umpatan kepada karyawan restoran lantaran pesanan take away terlalu lama.

Bahkan menurut Eishen, terduga pelaku sampai mengancam karyawan tanpa menyebutkan detail ancaman dimaksud. Setelah pesanan selesai, terduga pelaku yang disebut musisi itu pergi membawa pesanan tanpa membayar.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dijelaskan Eishen, kliennya masih membuka ruang dialog dan mediasi. Tuntutannya sederhana, terduga pelaku hanya diminta menyampaikan permintaan maaf melalui video secara terbuka kepada restoran Bibi Kelinci.

"Permintaan maaf juga harus ditujukan kepada staf yang diduga mengalami kekerasan fisik," tandasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya