Berita

Kuasa hukum restoran Bibi Kelinci, Eishen Simatupang (kanan) dan Jason Sembiring di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025. (Foto: RMOL/Diki Trianto)

Hukum

Makan Tanpa Bayar, Pemilik Resto Bibi Kelinci Cuma Tuntut Pelaku Minta Maaf

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pencurian disertai pengancaman di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan masih bergulir. Hingga kini, pemilik restoran, Nabilah O'Brien masih menunggu iktikad baik terduga pelaku berinisial Z dan E untuk meminta maaf.

Kuasa hukum Nabilah, Eishen Simatupang mengatakan, kliennya hanya menuntut permintaan maaf dari terduga pelaku yang juga berstatus suami istri.

"Kami tidak bicara nominal material, tapi yang paling penting adalah kami ingin membuat sikap yang tegas," kata Eishen saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.


Diketahui, Z dan E membeli sebanyak 11 makanan dan 3 minuman di restoran Bibi Kelinci 19 September 2025 dengan nominal Rp530.150. Kedua terduga pelaku sempat marah-marah hingga mengucapkan umpatan kepada karyawan restoran lantaran pesanan take away terlalu lama.

Bahkan menurut Eishen, terduga pelaku sampai mengancam karyawan tanpa menyebutkan detail ancaman dimaksud. Setelah pesanan selesai, terduga pelaku yang disebut musisi itu pergi membawa pesanan tanpa membayar.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dijelaskan Eishen, kliennya masih membuka ruang dialog dan mediasi. Tuntutannya sederhana, terduga pelaku hanya diminta menyampaikan permintaan maaf melalui video secara terbuka kepada restoran Bibi Kelinci.

"Permintaan maaf juga harus ditujukan kepada staf yang diduga mengalami kekerasan fisik," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya