Berita

Salah satu tangkapan layar kebakaran SPBU Pertamina yang dibuat ulang oleh pihak tak bertanggung jawab. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Hoax, Kebakaran SPBU Pertamina dan Pembatasan BBM

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina Patra Niaga meluruskan sejumlah informasi hoax yang disebar pihak tidak bertanggung jawab di media sosial. Mulai dari pembatasan pengisian BBM hingga kebakaran sebuah SPBU milik Pertamina. 

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoax lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 September 2025.


Roberth mengurai beberapa kabar hoax yang beredar di media sosial. Seperti pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan mengisi BBM.

Roberth menegaskan informasi tersebut tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Informasi hoax lain adalah adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

Hoax lainnya adalah video yang memperlihatkan masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang, Jawa Timur. Pertamina meluruskan, kejadian sebenarnya terjadi pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang.

"Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU," sambung Roberth.

Maka dari itu, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya