Berita

Salah satu tangkapan layar kebakaran SPBU Pertamina yang dibuat ulang oleh pihak tak bertanggung jawab. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Hoax, Kebakaran SPBU Pertamina dan Pembatasan BBM

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina Patra Niaga meluruskan sejumlah informasi hoax yang disebar pihak tidak bertanggung jawab di media sosial. Mulai dari pembatasan pengisian BBM hingga kebakaran sebuah SPBU milik Pertamina. 

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoax lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 September 2025.


Roberth mengurai beberapa kabar hoax yang beredar di media sosial. Seperti pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan mengisi BBM.

Roberth menegaskan informasi tersebut tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Informasi hoax lain adalah adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

Hoax lainnya adalah video yang memperlihatkan masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang, Jawa Timur. Pertamina meluruskan, kejadian sebenarnya terjadi pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang.

"Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU," sambung Roberth.

Maka dari itu, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya