Berita

Anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Singgung Pendakwah Khalid Basalamah

Anggota A'wan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut menyoroti soal pengembalian uang yang dilakukan pendakwah Khalid Basalamah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin usai beraudiensi dengan KPK untuk memberikan dukungan agar KPK segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Tadi saya sampaikan juga, penyidikan itu bukan hanya dalam fakta hukum, tapi mens reanya di mana. Ketika dia saat menerima job itu begitu senang, ah itu bagian dari sebuah penyimpangan, perkoro (perkara) setelah konangan (ketahuan)," kata Kiai Muhaimin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 26 September 2025.


Kiai Muhaimin yang juga pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat ini pun menyoroti soal Khalid Basalamah yang telah mengembalikan uang kepada KPK.

"Oh iya apalagi. Tapi kan mengembalikan uang kan tidak menghilangkan proses hukum," tegas Kiai Muhaimin.

Untuk itu kata Koordinator Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) ini, Khalid Basalamah juga harus diproses hukum oleh KPK.

"Ya juga lah (harus diproses hukum), tentu banyak sekali tidak hanya satu orang itu, saya kira melibatkan banyak pihak. Iya ratusan travel, agen-agen yang di Makkah, kan ini bisnis raksasa kok," pungkas Kiai Muhaimin.

Saat menyambangi KPK, Kiai Muhaimin turut didampingi Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).

Mereka mendesak agar KPK segera menetapkan dan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji. Bahkan, mereka meminta agar KPK tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan PBNU akibat ulah dari segelintir oknum.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya