Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Purbaya Bantah Terlibat di Balik Bunga Jumbo Deposito Valas

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lonjakan bunga deposito Dolar Amerika Serikat (AS) di sejumlah bank BUMN bukan arahan pemerintah.

Purbaya menuturkan, Kementerian Keuangan tidak pernah menginstruksikan Danantara maupun bank-bank pelat merah untuk menaikkan bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4 persen per tahun. Ia bahkan sudah mengkonfirmasi langsung ke Bank Indonesia dan Danantara.

"Orang nuduh saya itu kebijakan Menteri Keuangan yang mendikte perbankan untuk naikin bunga deposito Dolar ke 4 persen. Jadi nggak ada kebijakan seperti itu," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat 26 September 2025.


Meski demikian, ia mengatakan wacana tersebut sempat didiskusikan, namun, pembahasannya belum rampung.

“Memang pernah ada diskusi kan waktu itu saya bilang di sana bahwa akan ada insentif ke pemegang valas, supaya pindahin valas dari Singapura ke Indonesia kira-kira gitu. Cuman itu masih belum selesai, masih ada risiko yang mesti dihitung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan timnya menghitung risiko dari kebijakan tersebut. Perhitungan diberi waktu dua pekan dan hasilnya baru akan masuk pada Jumat pekan depan. Purbaya menduga langkah tersebut lebih merupakan inisiatif manajemen perbankan. 

"Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Tapi kita lihat. Mungkin mereka merasa butuh atau nggak. Tapi yang jelas nggak ada instruksi dari kami, dari BI," tuturnya.

Purbaya juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi secara langsung. Danatara, kata Purbaya akan memerintahkan perbankan untuk melakukan praktik bisnis sesuai dengan kondisi pasar atau market base.

"Kan saya termasuk orang yang pro market, saya dorong bunga rendah, bukan dengan menurunkan bunga, tapi dengan memberi uang, supaya emang supply-nya bertambah, sehingga market mechanism berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, bank-bank pelat merah, termasuk BRI, Mandiri, BTN, BNI hingga BSI serentak menyesuaikan suku bunga deposito Dolar AS menjadi 4 persen per tahun. Langkah ini dinilai sebagai strategi perbankan untuk merespons dinamika global sekaligus memperkuat likuiditas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya