Berita

Dari kiri ke kanan: KH Moch Choiri Fathullah, Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan KH Abdul Muhaimin di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Sambangi Gedung Merah Putih

Kiai NU Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan dan desakan agar KPK segera mengumumkan tersangka korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Para Kiai yang hadir di Gedung Merah Putih KPK tergabung dalam Forum Silaturahim Kiai dan Pesantren (Forsikap). Mereka yang hadir, yakni Koordinator Forsikap yang juga anggota A'wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin, Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).

"Para Kiai hadir ke KPK sambil silaturahim memberikan dukungan penuh ke KPK untuk mengusut dugaan korupsi tambahan kuota haji itu," kata Ustaz Samsul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 26 September 2025.


Ustaz Samsul menegaskan agar KPK tidak ragu untuk menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Apalagi KPK mendapatkan dukungan dari para Kiai.

"Kita sudah sampaikan kepada KPK semuanya, dan kita minta kepada KPK untuk segera mungkin menetapkan tersangka itu," tuturnya.

Sementara itu, Kiai Abdul Muhaimin mendoakan agar KPK tetap tegak lurus dan bisa menyelesaikan perkara kuota haji. Mengingat kata dia, warga NU merasa menjadi korban trial by press.

"Saya harap dengan lebih cepat lebih baik, transparan, adil, profesional, dan wise," pungkas Kiai Muhaimin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya