Berita

Ilustrasi

Politik

Format Program MBG Sebaiknya Diubah

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta agar mengubah format program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi bahan kritik publik.

Permintaan itu disampaikan Guru Besar Universitas Andalas Prof Sjafruddin Karimi, mengomentari adanya kasus keracunan massal yang diduga akibat konsumsi menu MBG di sejumlah daerah. 

Ia mengatakan format pemberian MBG bisa langsung diserahkan ke orangtua siswa atau dibuatkan dapur di sekolah.


"Keracunan massal punya risiko tinggi. Kita minta formatnya diubah, langsung ke orang tua siapkan makan buat anak-anak mereka dengan alokasi anggaran; atau siapkan infrastruktur di sekolah yang layak untuk siapkan makanan," ucap Sjafruddin Karimi kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.

Ia berharap para politisi bisa terbuka pikirannya, lantaran program ini memiliki risiko tinggi dengan anggaran yang tidak sedikit.

"Orang politik harap realistis pahami realitas lapangan. Kepentingan anak-anak untuk bebas dari risiko yang sangat tidak diharapkan mesti menjadi pertimbangan nomor satu," katanya.

Oleh karena itu, dia mengatakan perlu ada strategi baru agar program yang mulia ini agar dalam pelaksanaannya minim risiko.

"Karena itu harus diimplementasikan dengan strategi baru dengan risiko paling minimum buat anak-anak masa depan bangsa kita," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya