Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Pertimbangkan Periksa Bobby Nasution di Penyidikan Tersangka Topan

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam penyidikan perkara anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku mantan Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan meminta laporan terlebih dahulu kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)

"Nanti kita lihat, selain nanti dipanggil di persidangan, apakah juga diperlukan dipanggil untuk yang (kasus) Topan. Atau apakah nanti sekaligus dipanggil di persidangan, sekaligus juga kita materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan efektif," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.


Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025. OTT tersebut menyasar dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Selanjutnya, Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya