Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath. (Foto: Instagram @mranoalfath)

Politik

Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Kepolisian diminta untuk bertindak cepat dan tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang Muhibbin (Pencinta Habib) bernama Rida pada acara Peringatan Maulid di Masjid Nurul Islam Poris Plawad Utara, Tangerang, Banten Minggu, 21 September 2025.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath. Ia merasa prihatin dengan adanya tindak kekerasan dalam acara keagamaan tersebut.  

“Kami sungguh prihatin sekaligus geram melihat peristiwa ini. Tidak seharusnya ada tindak kekerasan, apalagi di forum keagamaan yang semestinya menjadi ruang penuh keteduhan dan kebersamaan,” Kata Rano Alfath dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025. 


Tak lama berselang pascainsiden, Legislator PKB itu mengaku langsung melakukan komunikasi dengan Kapolres Metro Tangerang Kota meminta agar dibentuk tim khusus gabungan guna mengungkap kasus tersebut.

“Dari Kapolres saya mendapat update bahwa tim khusus gabungan sudah dibentuk, proses penyelidikan berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait. Kami mendorong agar ini diusut tuntas dan jangan ada keraguan sedikitpun,” ungkapnya.

Rano juga menekankan dukungan moralnya bagi Rida dan keluarga serta tidak boleh merasa sendirian dalam menghadapi kasus ini.

“Hati saya benar-benar bersama korban dan keluarganya. Saya bisa bayangkan betapa berat trauma yang dialami. Saya ingin sampaikan bahwa hukum akan berpihak pada kebenaran, dan kami akan kawal agar korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” kata Anggota Dewan Dapil Banten III itu. 

Rano menambahkan, Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, tindakan main hakim sendiri dan kekerasan tidak boleh diberi ruang.

“Tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan kekuasaan pribadi. Karena itu, kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Rida dikabarkan menggunakan blangkon bukan peci putih yang umum dipakai Muhibbin hingga mungkin dikira bagian dari PWI (Perjuangan Walisongo Indonesia) yang selama ini berseberangan dengan FPI.

Hingga saat ini, Rida mengalami luka-luka parah dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, laporan resmi dari pihak Rida sudah dibuat di Polres Metro Tangerang Kota dengan didampingi LBH Ansor.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya