Berita

Presiden RI Prabowo Subianto di Bandara Internasional Ottawa Macdonald-Cartier (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Global

Usai Singgung Kolonialisme di PBB, Prabowo Lanjut Lawatan ke Belanda

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Amsterdam, Belanda, pada Rabu malam, 24 September 2025, usai menyelesaikan sejumlah pertemuan produktif dengan para pemimpin Kanada.

Dari Bandara Internasional Ottawa Macdonald-Cartier, Presiden bersama rombongan terbatas lepas landas meninggalkan Kanada sekitar pukul 21.00 waktu setempat. 

Keberangkatan Presiden dilepas oleh Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia Jess Dutton, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kanada Muhsin Syihab, serta Atase Pertahanan KBRI Ottawa, Marsma TNI Edwardus Wisoko Aribowo.


Selama di Ottawa, Presiden Prabowo melaksanakan dua agenda penting yakni pertemuan bilateral dengan Gubernur Jenderal Kanada Mary Simon dan Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney.

Kunjungan Prabowo di Kanada menghasilkan capaian konkret berupa penandatanganan beberapa nota kesepahaman strategis, antara lain Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan, serta sejumlah kesepakatan bisnis.

Menariknya, keberangkatan Presiden ke Belanda berlangsung hanya sehari setelah pidatonya di Markas Besar PBB, New York, yang menyinggung narasi kolonialisme dan pengalaman pahit bangsa Indonesia di masa penjajahan.

“Bangsa saya mengenal betul penderitaan itu. Selama berabad-abad, rakyat Indonesia hidup di bawah penjajahan, penindasan, dan perbudakan. Kami diperlakukan lebih hina daripada anjing di tanah air kami sendiri,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Selasa, 23 September 2025. 

Pengamat geopolitik sekaligus Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit, menilai penggunaan frasa tersebut bukan hanya merujuk pada kolonialisme Belanda, tetapi juga mencerminkan pengalaman kelam Indonesia di bawah pendudukan Jepang.

“Selain Belanda yang pernah mengeksploitasi buruh perkebunan dan pertanian lewat sistem tanam paksa, jangan juga dilupakan semasa penjajahan Jepang di Indonesia pada 1942-1945,” ujar Hendrajit kepada RMOL, Kamis, 25 September 2o25.

Ia mengingatkan, masa pendudukan Jepang juga sarat dengan praktik perbudakan, mulai dari kerja paksa Romusha, tentara paksa Heiho, hingga perbudakan seksual bagi perempuan yang dikenal dengan istilah Ianfu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya