Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto; RMOL/Raiza Andini)

Politik

Berikut Tiga DIM Penting Revisi UU BUMN

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyampaikan tiga hal penting Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disetujui Panja RUU BUMN. 

Pertama, terkait dengan Kementerian BUMN berubah status menjadi Badan Penyelenggara BUMN. 

“Nah apa fungsinya Badan Penyelenggara BUMN? Badan Penyelenggara BUMN tentu memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pemegang saham 1 persen merah putih,” jelas Herman di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 25 September 2025.


Kedua, lanjut dia, status penyelenggara BUMN merupakan aspirasi masyarakat yang diakomodir Panja RUU BUMN. 

“Status penyelenggara BUMN dikembalikan sesuai dengan harapan masyarakat. Nah otomatis bahwa setelah dinyatakan sebagai penyelenggara negara maka BUMN juga dapat diperiksa oleh BPK. Nah oleh karena ini, kembali sebetulnya kepada undang-undang yang lama,” ucap Herman.

Ketiga, sambung Legislator Demokrat ini, soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan status wakil menteri yang tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris. 

“Ini juga akan menjadi pembahasan. Tentu dalam DIM sudah tercantum juga karena bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding,” tegasnya.

Menurut dia, UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN juga telah mengatur hubungan antara kelembagaan BPI Danantara dan Kementerian BUMN. 

“Hari ini kami ada pembahasan panja dengan pemerintah, terutama dengan pasal-pasal yang terkait dengan kelembagaan,” pungkas Herman.  

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya