Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Tindakan tersebut dinilai sebagai eskalasi berbahaya sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, Piagam PBB, serta kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dewan Duta Besar Arab dan Kepala Misi Arab di Indonesia mengutuk keras agresi Israel baru-baru ini terhadap Negara Qatar, yang merupakan eskalasi berbahaya dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, OKI, dan PBB, serta prinsip-prinsip perdamaian,” demikian pernyataan resmi Dewan Dubes Arab dan Kepala Misi Arab dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17
Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10
Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59
Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11