Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Tindakan tersebut dinilai sebagai eskalasi berbahaya sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, Piagam PBB, serta kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dewan Duta Besar Arab dan Kepala Misi Arab di Indonesia mengutuk keras agresi Israel baru-baru ini terhadap Negara Qatar, yang merupakan eskalasi berbahaya dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, OKI, dan PBB, serta prinsip-prinsip perdamaian,” demikian pernyataan resmi Dewan Dubes Arab dan Kepala Misi Arab dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05
Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46
Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17