Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Asap mengepul dari sebuah ledakan, yang diduga disebabkan oleh serangan Israel, di Doha, Qatar, pada 9 September 2025 (Foto: AP)
Tindakan tersebut dinilai sebagai eskalasi berbahaya sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, Piagam PBB, serta kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dewan Duta Besar Arab dan Kepala Misi Arab di Indonesia mengutuk keras agresi Israel baru-baru ini terhadap Negara Qatar, yang merupakan eskalasi berbahaya dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan kedaulatan negara-negara anggota Liga Arab, OKI, dan PBB, serta prinsip-prinsip perdamaian,” demikian pernyataan resmi Dewan Dubes Arab dan Kepala Misi Arab dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43