Berita

Pengamat politik Muhammad Gumarang. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Suarakan Dua Periode

Jokowi Cemas Kurang Mendapat Perhatian

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang meminta relawan tetap mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk dua periode adalah ekspresi kecemasan politik. 

Menurut pengamat politik Muhammad Gumarang, langkah Jokowi terlalu dini karena Prabowo baru saja menjabat sebagai presiden.

“Pernyataan dukungan Jokowi ini prematur. Dukungan politik yang terlalu kepagian justru bisa menimbulkan kegaduhan dan memancing reaksi lawan politik jelang 2029,” kata Gumarang dalam keterangannya, Kamis 25 September 2025.


Gumarang menilai pernyataan Jokowi tidak lepas dari situasi politik dan hukum yang tengah membayangi dirinya dan keluarga. 

Ia menyebut isu dugaan ijazah palsu, polemik terhadap putra sulungnya sekaligus Wapres Gibran, hingga kasus korupsi yang menjerat sejumlah relawan menjadi beban politik tersendiri.

Selain itu, Gumarang melihat posisi Jokowi makin terdesak akibat mulai rontoknya barisan pendukungnya. Beberapa relawan tersangkut kasus hukum, sementara sebagian tokoh kepercayaannya di kabinet Prabowo mulai tersingkir akibat reshuffle. 

“Kecemasan Jokowi dapat dipahami, karena saat ini ia merasa tidak mendapat perhatian dari Prabowo. Presiden baru tampak enggan terlibat dalam pusaran kasus hukum dan politik yang membelit Jokowi dan keluarganya,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya