Berita

(Foto: Dok. DPW PPP Sulawesi Utara)

Politik

Bantah Klaim Sepihak

PPP Sulut Satu Suara untuk Mardiono di Muktamar

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Utara memastikan tidak ada keputusan dukungan pada Muktamar yang tidak diambil melalui mekanisme Mukerwil PPP.

Begitu ditegaskan Ketua DPW PPP Sulut Depri Pontoh dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II di Hotel Luwansa, Manado, Rabu 24 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Sulut, serta pengurus harian DPW, sebagai bagian dari konsolidasi menjelang Muktamar X PPP yang akan berlangsung di Jakarta, 27?"29 September 2025.


Depri menegaskan bahwa Mukerwil II bukan hanya agenda rutin, melainkan instruksi resmi DPP untuk memperkuat soliditas dan menyamakan langkah politik menjelang Muktamar.

“Forum ini adalah momentum konsolidasi. Saya ingin rombongan dari Sulawesi Utara berangkat dengan satu suara, menjaga kekompakan, dan menjalankan amanah partai sesuai AD/ART,” ujar Depri.

Dia memberikan klarifikasi terkait adanya pihak yang mengklaim dukungan dari Sulawesi Utara untuk calon lain di luar mekanisme resmi.

"Beberapa waktu lalu sempat ada pihak di tingkat pusat, termasuk Saudara Romahurmuziy (Romy), yang mencatut nama DPW PPP Sulut untuk kepentingan politik tertentu. Kami tegaskan, itu tidak benar," tuturnya.

Dia menegaskan DPW dan seluruh DPC di Sulut solid untuk mendukung Muhamad Mardiono sebagai calon ketua umum pada Muktamar PPP.

“DPW dan DPC PPP Sulawesi Utara sepakat, satu suara, mendukung Bapak H. Muhamad Mardiono memimpin PPP lima tahun ke depan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya