Berita

Peserta didik menikmati Makan Bergizi Gratis. (Foto: BGN)

Politik

Pengusaha Warung Diduga Ambil Untung Lebih di Program MBG

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti persoalan berulangnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurutnya, akar masalah justru terletak pada pola pengelolaan oleh pengusaha warung atau dapur yang terlibat dalam program tersebut.

“Kalau dugaan saya, akarnya adalah pengusaha warung MBG mengambil keuntungan terlalu besar. Mutu jadi nomor dua,” ujar Andi Arief lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.


Ia menjelaskan, meski pengusaha warung atau dapur MBG tentu melakukan investasi, seharusnya mereka tetap berpegang pada tujuan utama program yakni memberikan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak. 

“Karena program ini punya tujuan bagus, seharusnya jangan terlalu besar ambil untung,” tegasnya.

Andi Arief kemudian merinci pembagian biaya dalam program MBG yang bernilai Rp15 ribu per porsi. Dari jumlah itu, Rp3 ribu diperuntukkan bagi upah karyawan, Rp2 ribu untuk keuntungan pengusaha, dan Rp10 ribu untuk makanan. 

Namun pada praktiknya, anggaran Rp10 ribu untuk makanan sering dipangkas menjadi Rp7 ribu atau Rp8 ribu.

“Inilah akar masalah keracunan dan kurangnya gizi,” katanya.

Meski demikian, Andi menilai program MBG tetap layak dilanjutkan karena memiliki tujuan mulia. Hanya saja, ia menekankan perlunya seleksi lebih ketat terhadap pengusaha warung atau dapur yang menjadi pelaksana.

“Gubernur, wali kota, dan bupati harus ikut mengontrol aktif,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya