Berita

Peserta didik menikmati Makan Bergizi Gratis. (Foto: BGN)

Politik

Pengusaha Warung Diduga Ambil Untung Lebih di Program MBG

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti persoalan berulangnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurutnya, akar masalah justru terletak pada pola pengelolaan oleh pengusaha warung atau dapur yang terlibat dalam program tersebut.

“Kalau dugaan saya, akarnya adalah pengusaha warung MBG mengambil keuntungan terlalu besar. Mutu jadi nomor dua,” ujar Andi Arief lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.


Ia menjelaskan, meski pengusaha warung atau dapur MBG tentu melakukan investasi, seharusnya mereka tetap berpegang pada tujuan utama program yakni memberikan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak. 

“Karena program ini punya tujuan bagus, seharusnya jangan terlalu besar ambil untung,” tegasnya.

Andi Arief kemudian merinci pembagian biaya dalam program MBG yang bernilai Rp15 ribu per porsi. Dari jumlah itu, Rp3 ribu diperuntukkan bagi upah karyawan, Rp2 ribu untuk keuntungan pengusaha, dan Rp10 ribu untuk makanan. 

Namun pada praktiknya, anggaran Rp10 ribu untuk makanan sering dipangkas menjadi Rp7 ribu atau Rp8 ribu.

“Inilah akar masalah keracunan dan kurangnya gizi,” katanya.

Meski demikian, Andi menilai program MBG tetap layak dilanjutkan karena memiliki tujuan mulia. Hanya saja, ia menekankan perlunya seleksi lebih ketat terhadap pengusaha warung atau dapur yang menjadi pelaksana.

“Gubernur, wali kota, dan bupati harus ikut mengontrol aktif,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya