Berita

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Hendra Dermawan Siregar. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Jalan Disetop Buntut Topan Ginting Kena OTT KPK

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut memastikan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot di Padang Lawas Utara (Paluta) dihentikan sementara.

Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar menjelaskan bahwa penghentian proyek dilakukan karena masih dalam penanganan hukum.

“Untuk saat ini dan di P-APBD, proyek ini tidak dikerjakan lebih lanjut. Karena masih dalam proses yang harus dikaji bersama lagi," kata Hendra dikutip dari RMOLSumut, Kamis 25 September 2025.


Proyek yang dihentikan meliputi ruas Hutaimbaru?"Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer serta ruas Sipiongot-Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer. Kedua proyek itu masuk kategori tidak boleh disentuh karena terkait penyelidikan KPK.

“Tidak jalan kembali karena memang kondisinya tidak boleh disentuh. Ini berdasarkan keterangan dari rekan-rekan yang dipanggil KPK,” kata Hendra.

Hendra menekankan, kasus ini menjadi pelajaran penting agar jajaran PUPR Sumut lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan. “Berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi, saya tekankan agar setiap kegiatan selalu mentaati peraturan. Jangan ada mafia proyek di dalamnya,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT proyek jalan di Sumut. Mereka adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya