Berita

Inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

MBG Program Mulia, tapi Dilaksanakan Amburadul

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan evaluasi pada pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) menyusul ramainya kasus keracunan pada penerima manfaat,

"Pemerintah sebaiknya segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah penyelamatan yang nyata," ujar inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.

Kata dia, perlu juga dimintai pertanggungjawaban dari Kepala Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.


“Kepala MBG harus diperiksa, bahkan bila perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya, agar proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.

Dia menegaskan, program negara yang bertujuan baik untuk masyarakat seharusnya tidak boleh menjadi ajang coba-coba dengan mempertaruhkan kesehatan generasi bangsa. 

Sambungnya, pemerintah harus bersikap arif mengevaluasi program MBG. Bahkan, jika memang perlu anggaran MBG dialihkan pada mekanisme bantuan yang lebih sederhana, aman, dan bermanfaat langsung bagi rakyat.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan biarkan mereka menjadi korban dari program yang niatnya mulia tapi pelaksanaannya amburadul,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya