Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Kasus Keracunan MBG Bukan Alasan untuk Menyetop Program

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum PKB sekaligus Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menanggapi maraknya keracunan massal yang menimpa ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin itu, peristiwa tersebut harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, bukan alasan untuk menghentikan program.

“Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, semua hal itu harus dijadikan pembenahan. Tentu saya minta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk benar-benar menuntaskan problem-problem yang nyata-nyata ada. Nanti kita tunggu hasilnya,” ujarnya di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025. 


Ia menegaskan, PKB melalui Fraksi di DPR akan mengawal agar pelaksanaan MBG berjalan lebih aman dan tepat sasaran. Namun soal wacana penghentian program, Cak Imin membantah. 
“Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan. Saya belum mendengar. Tapi nanti tanya saja, tidak ada,” tegasnya.

Ditanya apakah kejadian ini bakal melahirkan SOP baru atau perbaikan pelaksanaan, ia menyerahkan pada instansi teknis. 
“Nah itu nanti tanya, saya nggak tahu. Itu bukan koordinasi bidang saya. Tapi intinya kami mendukung untuk lakukan perbaikan pelaksanaan dan problem-problem di atasnya dengan cepat,” jelasnya.

Terkait usulan agar MBG dikelola langsung oleh orang tua siswa, mantan Cawapres Koalisi Perubahan pendamping Anies Baswedan itu juga menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Gizi Nasional. 

“Itu terserah BGN. Mereka yang memiliki kewenangan, mereka lebih tahu,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya