Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Jumlah Dana Hibah Jatim yang Dikelola Tersangka

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dana hibah yang dikelola para tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2021-2022 masih terus ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa empat orang saksi di Polres Lamongan pada Selasa, 23 September 2025. Keempat saksi dari pihak swasta itu adalah; M Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto. 

"Para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka, serta penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.


KPK telah mengungkapkan penyidikan untuk sementara dalam kasus ini pada 20 Juni 2025. KPK menemukan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. KPK juga telah menetapkan 21 tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan Rupiah. 

Selama 5 tahun terakhir kepemimpinan Khofifah, Pemprov Jatim telah menggelontorkan dana hibah mencapai Rp32,8 triliun. Sebagiannya sebesar Rp9,5 triliun digelontorkan untuk pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya