Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Mendes Yandri Pastikan Tidak Ada Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa di 2025

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dipastikan tidak membuka rekrutmen tenaga pendamping desa pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menanggapi beredarnya kwitansi uang muka atau tanda jadi calon tenaga pendamping desa.

"Saya pastikan tahun ini tidak ada rekrutmen," ujar Yandri kepada RMOL melalui sambungan telepon, Selasa 23 September 2025.


Yandri tegas mengatakan pungutan dalam kwitansi itu adalah penipuan. Dia meminta pihak yang dirugikan untuk membuat laporan polisi.

"Yang begini ini mungkin orang mencari keuntungan pribadi saja. Jadi saran saya, bagi yang merasa dirugikan, laporkan ke polisi," katanya

Pun juga soal beredarnya kabar tenaga pendamping desa disebut disiapkan untuk PAN, Yandri tegas membantah.

Yandri yang merupakan kader PAN mengatakan, tenaga pendamping desa adalah tenaga profesional yang tidak terafiliasi dengan partai politik.

"Pendaftarannya sistem online langsung, tidak melalui Kemendes, itu tidak boleh orang partai politik. Jadi kalau ada orang partai politik langsung tertolak," pungkasnya.

Baru-baru ini beredar foto kwitansi yang bertuliskan keterangan uang muka atau tanda jadi pendaftaran tenaga pendamping desa.

Surat itu tertulis dua nama, Ferdi Fadia Hasan dan Syahibin Nasir. Lokasinya, di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Tertulis dalam kwitansi itu, Ferdi menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000 sebagai tanda jadi kepada Syahibin.

Sementara beredar juga tangkapan layar pecakapan satu grup Whatsapp.

Pada percakapan itu, salah satu anggota grup mengatakan telah mengambil keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tenggara.

Orang itu mengaku mewawancarai satu orang calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.

Pengakuannya, orang yang diwawancarai adalah kader PAN yang disiapkan untuk menjadi pendamping desa. Bahkan, mereka didukung anggota DPR RI dari PAN.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya