Berita

(Foto: Istimewa)

Politik

Rekrutmen Pendamping Desa: Uang Tanda Jadi Sampai Disiapkan Untuk Kader PAN?

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski belum diumumkan secara resmi, rekrutmen Tenaga Pendamping Desa oleh Kementerian Desa menjadi sorotan.

Dengan berstatus tenaga kontrak, pendamping desa bertugas mendampingi satu hingga empat desa dalam satu kecamatan. Mereka berperan membantu proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan desa.

Rekrutmen tenaga pendamping sebagai bagian petugas pemerintah seharusnya berjalan baik tanpa ada transaksi.


Namun, baru-baru ini beredar foto kwitansi yang bertuliskan keterangan uang muka atau tanda jadi pendaftaran tenaga pendamping desa.

Surat itu tertulis dua nama, Ferdi Fadia Hasan dan Syahibin Nasir. Lokasinya, di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Tertulis dalam kwitansi itu, Ferdi menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000 sebagai tanda jadi kepada Syahibin.

Sementara beredar juga tangkapan layar pecakapan satu grup Whatsapp.

Pada percakapan itu, salah satu anggota grup mengatakan telah mengambil keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tenggara.

Orang itu mengaku mewawancarai satu orang calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.

Pengakuannya, orang yang diwawancarai adalah kader PAN yang disiapkan untuk menjadi pendamping desa. Bahkan, dia mengaku didukung anggota DPR RI dari PAN.

Redaksi telah menghubungi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk meminta penjelasan terkait dua hal tersebut.

Namun, sampai berita ini diturunkan belum ada ada jawaban. Adapun jawaban Mendes Yandri akan dimuat dalam artikel terpisah nantinya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya