Berita

(Foto: Istimewa)

Politik

Rekrutmen Pendamping Desa: Uang Tanda Jadi Sampai Disiapkan Untuk Kader PAN?

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski belum diumumkan secara resmi, rekrutmen Tenaga Pendamping Desa oleh Kementerian Desa menjadi sorotan.

Dengan berstatus tenaga kontrak, pendamping desa bertugas mendampingi satu hingga empat desa dalam satu kecamatan. Mereka berperan membantu proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan desa.

Rekrutmen tenaga pendamping sebagai bagian petugas pemerintah seharusnya berjalan baik tanpa ada transaksi.


Namun, baru-baru ini beredar foto kwitansi yang bertuliskan keterangan uang muka atau tanda jadi pendaftaran tenaga pendamping desa.

Surat itu tertulis dua nama, Ferdi Fadia Hasan dan Syahibin Nasir. Lokasinya, di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Tertulis dalam kwitansi itu, Ferdi menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000 sebagai tanda jadi kepada Syahibin.

Sementara beredar juga tangkapan layar pecakapan satu grup Whatsapp.

Pada percakapan itu, salah satu anggota grup mengatakan telah mengambil keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tenggara.

Orang itu mengaku mewawancarai satu orang calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.

Pengakuannya, orang yang diwawancarai adalah kader PAN yang disiapkan untuk menjadi pendamping desa. Bahkan, dia mengaku didukung anggota DPR RI dari PAN.

Redaksi telah menghubungi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk meminta penjelasan terkait dua hal tersebut.

Namun, sampai berita ini diturunkan belum ada ada jawaban. Adapun jawaban Mendes Yandri akan dimuat dalam artikel terpisah nantinya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya