Berita

(Foto: Istimewa)

Politik

Rekrutmen Pendamping Desa: Uang Tanda Jadi Sampai Disiapkan Untuk Kader PAN?

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski belum diumumkan secara resmi, rekrutmen Tenaga Pendamping Desa oleh Kementerian Desa menjadi sorotan.

Dengan berstatus tenaga kontrak, pendamping desa bertugas mendampingi satu hingga empat desa dalam satu kecamatan. Mereka berperan membantu proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan desa.

Rekrutmen tenaga pendamping sebagai bagian petugas pemerintah seharusnya berjalan baik tanpa ada transaksi.


Namun, baru-baru ini beredar foto kwitansi yang bertuliskan keterangan uang muka atau tanda jadi pendaftaran tenaga pendamping desa.

Surat itu tertulis dua nama, Ferdi Fadia Hasan dan Syahibin Nasir. Lokasinya, di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Tertulis dalam kwitansi itu, Ferdi menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000 sebagai tanda jadi kepada Syahibin.

Sementara beredar juga tangkapan layar pecakapan satu grup Whatsapp.

Pada percakapan itu, salah satu anggota grup mengatakan telah mengambil keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tenggara.

Orang itu mengaku mewawancarai satu orang calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.

Pengakuannya, orang yang diwawancarai adalah kader PAN yang disiapkan untuk menjadi pendamping desa. Bahkan, dia mengaku didukung anggota DPR RI dari PAN.

Redaksi telah menghubungi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk meminta penjelasan terkait dua hal tersebut.

Namun, sampai berita ini diturunkan belum ada ada jawaban. Adapun jawaban Mendes Yandri akan dimuat dalam artikel terpisah nantinya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya