Berita

Ilustrasi (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

PKS Sarankan Pemerintah Menata Struktur BUMN dan BPI Danantara

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penggabungan Kementerian BUMN dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan rakyat dan tata kelola yang sehat.

Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto tentang penggabungan Kementerian BUMN dengan Danantara.

"BUMN adalah aset strategis bangsa. Karena itu struktur kelembagaan yang mengelolanya tidak boleh mengaburkan fungsi negara sebagai pengawas sekaligus pelayan publik," tegas Mulyanto kepada wartawan, Selasa, 23 September 2025.


"Tetap harus ada Kementerian yang berfungsi merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan BUMN," sambungnya.

Mulyanto menambahkan Kementerian BUMN harus tetap ada dan difungsikan sebagai regulator sekaligus pengawas dengan mandat kuat untuk memastikan bahwa BUMN dapat menjalankan fungsi pelayanan rakyat sekaligus bisnis secara sehat.

Sementara itu, BPI Danantara tetap dipertahankan sebagai badan holding, untuk mengelola BUMN agar lebih efisien dan kompetitif.

"Badan kan tidak dapat jalan sendiri. Harus ada kementerian yang mengayomi," demikian Mulyanto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya