Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Foto: Dokumen LPS)

Bisnis

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Simpanan jadi 3,5 Persen

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75 persen, menjadi 3,5 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2025-31 Januari 2026. 

Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyampaikan, untuk suku bunga pinjamanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) diputuskan sebesar 6 persen, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2 persen, turun 25 basis poin. Penerapan tingkat bunga penjaminan ini dapat diubah sewaktu-waktu. 

“Berdasarkan evaluasi, TBP (tingkat bunga penjaminan) tersebut dapat diubah sewaktu-waktu dalam hal terhadap perubahan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan,” kata Didik dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 


Tingkat bunga penjaminan merupakan batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan dapat memenuhi kriteria layak bayar program LPS. Didik meminta perbankan menyampaikan suku bunga penjaminan ini kepada nasabah. 

“Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah bank, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan dalam kegiatan penghimpunan dana,” kata Didik. 

Setelah penurunan tingkat bunga penjaminan pada Agustus 2025, suku bunga pasar Rupiah konsisten melanjutkan tren penurunan. Sementara itu, suku bunga penjaminan valas juga turun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya