Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Foto: Dokumen LPS)

Bisnis

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Simpanan jadi 3,5 Persen

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75 persen, menjadi 3,5 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2025-31 Januari 2026. 

Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyampaikan, untuk suku bunga pinjamanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) diputuskan sebesar 6 persen, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2 persen, turun 25 basis poin. Penerapan tingkat bunga penjaminan ini dapat diubah sewaktu-waktu. 

“Berdasarkan evaluasi, TBP (tingkat bunga penjaminan) tersebut dapat diubah sewaktu-waktu dalam hal terhadap perubahan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan,” kata Didik dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 


Tingkat bunga penjaminan merupakan batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan dapat memenuhi kriteria layak bayar program LPS. Didik meminta perbankan menyampaikan suku bunga penjaminan ini kepada nasabah. 

“Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah bank, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan dalam kegiatan penghimpunan dana,” kata Didik. 

Setelah penurunan tingkat bunga penjaminan pada Agustus 2025, suku bunga pasar Rupiah konsisten melanjutkan tren penurunan. Sementara itu, suku bunga penjaminan valas juga turun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya