Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Foto: Dokumen LPS)

Bisnis

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Simpanan jadi 3,5 Persen

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75 persen, menjadi 3,5 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2025-31 Januari 2026. 

Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyampaikan, untuk suku bunga pinjamanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) diputuskan sebesar 6 persen, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2 persen, turun 25 basis poin. Penerapan tingkat bunga penjaminan ini dapat diubah sewaktu-waktu. 

“Berdasarkan evaluasi, TBP (tingkat bunga penjaminan) tersebut dapat diubah sewaktu-waktu dalam hal terhadap perubahan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan,” kata Didik dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 


Tingkat bunga penjaminan merupakan batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan dapat memenuhi kriteria layak bayar program LPS. Didik meminta perbankan menyampaikan suku bunga penjaminan ini kepada nasabah. 

“Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah bank, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan dalam kegiatan penghimpunan dana,” kata Didik. 

Setelah penurunan tingkat bunga penjaminan pada Agustus 2025, suku bunga pasar Rupiah konsisten melanjutkan tren penurunan. Sementara itu, suku bunga penjaminan valas juga turun.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya