Berita

Moh Husni Thamrin didampingi dua orang kuasa tambahan, Rudy Marjono dan Aditya Pratama dari kantor hukum RM and Partners Law Office Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Jaksa Agung Digugat Warga Jember karena Tak Serius Tangkap Silfester

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menjadi Tergugat gara-gara dianggap tidak serius memenjarakan terpidana Silfester Matutina.

Perkara dengan nomor register 847/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu diajukan oleh Mohammad Husni Thamrin, warga Jember, Jawa Timur, yang juga seorang advokat. Sidang yang berlangsung pada Senin 22 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu memasuki tahap mediasi dengan hakim mediator Edward Agus. Namun, mediasi ditunda lantaran mediator sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Jadwal mediasi menunggu panggilan dari mediator,” kata Thamrin dikutip dari RMOLJatim.


Thamrin menilai Kejaksaan telah lalai menjalankan kewajiban hukum. Pasalnya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Mahkamah Agung sudah memutus perkara Silferster dengan vonis 1,6 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019. 

Putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 297/Pid/2018/PT.DKI dan putusan PN Jakarta Selatan Nomor 100/PID.B/2018/PN.Jkt.Sel.

“(Kasus Silfester Matutina) merugikan seluruh rakyat Indonesia. Ini dapat menghancurkan sendi-sendi Indonesia sebagai negara hukum,” kata Thamrin.

Thamrin menggugat Jaksa Agung dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Ia menuntut agar empat tergugat dinyatakan bersalah dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp4 serta diwajibkan segera mengeksekusi Silferster Matutina.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya