Berita

Walikota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Dokumentasi RMOLJabar)

Nusantara

Farhan Batalkan Seluruh Kunker Pemkot Bandung

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 05:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Walikota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi membatalkan seluruh agenda perjalanan dinas luar negeri untuk jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Keputusan ini diambil meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka kembali izin perjalanan dinas bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kepala daerah masih stand by di sini, masalah belum selesai, masih banyak yang harus diberesin," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 22 September 2025.


Farhan menyatakan prioritasnya adalah menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menumpuk di Kota Bandung. Meski sejumlah kegiatan telah mengantongi izin Kemendagri, ia memilih fokus menangani urusan dalam negeri.

Untuk kegiatan seremonial seperti undangan penerimaan penghargaan di luar negeri, Farhan akan mengirimkan perwakilan kepala dinas terkait.

"Tapi kalau memang ada undangan, seperti ke Italia untuk menerima penghargaan, ya cukup kepala dinas yang berangkat," kata Farhan.

Kebijakan pembatalan ini juga berlaku untuk agenda misi dagang luar negeri, termasuk rencana kunjungan ke Australia. Farhan menegaskan tidak ada pengecualian untuk seluruh kegiatan luar negeri yang telah direncanakan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya