Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dukung Prabowo Bentuk Komite Pemberantasan TPPU

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 21:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

"KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.

Budi menyebut, penerapan TPPU sangat penting guna melakukan pemulihan aset atau asset recovery hasil tindak pidana korupsi.


"Kita paham kan TPPU (punya) predikat crime beragam ya, tidak hanya tindak pidana korupsi. Nah KPK sendiri dalam beberapa penanganan perkara juga mengenakan pasal TPPU ketika suatu tindak pidana juga unsur-unsur TPPU-nya terpenuhi," pungkas Budi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 88/2025.

Dalam struktur kepengurusan, Wakil Ketua dijabat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Sekretaris dijabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sedangkan, keanggotaan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, seperti menteri luar negeri, menteri dalam negeri, menteri keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, gubernur Bank Indonesia (BI), ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya