Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dukung Prabowo Bentuk Komite Pemberantasan TPPU

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 21:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

"KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.

Budi menyebut, penerapan TPPU sangat penting guna melakukan pemulihan aset atau asset recovery hasil tindak pidana korupsi.


"Kita paham kan TPPU (punya) predikat crime beragam ya, tidak hanya tindak pidana korupsi. Nah KPK sendiri dalam beberapa penanganan perkara juga mengenakan pasal TPPU ketika suatu tindak pidana juga unsur-unsur TPPU-nya terpenuhi," pungkas Budi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 88/2025.

Dalam struktur kepengurusan, Wakil Ketua dijabat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Sekretaris dijabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sedangkan, keanggotaan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, seperti menteri luar negeri, menteri dalam negeri, menteri keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, gubernur Bank Indonesia (BI), ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya