Berita

Zulfikar Ahmad. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kinerja di DPR Tidak Maksimal, Partai Demokrat Diminta Sikapi Kondisi Zulfikar Ahmad

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat diminta mengambil sikap pada kadernya di DPR dari Dapil Jambi, Zulfikar Ahmad yang dikabarkan kondisi kesehatannya menurun karena sakit, sehingga tidak dapat melakukan tugas sebagai perwakilan rakyat Jambi dengan maksimal. 

Pengamat politik Universitas Jambi, Nasuhaidi menilai dengan disebabkan faktor usia Zulfikar Ahmad serta kondisi kesehatan yang menurun, membuat Zulfikar tidak dapat menjalani tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat Jambi dengan maksimal lagi sebagaimana mestinya. 

"Kalau fakta sekarang ini dia sakit, tentu untuk menjalankan itu (tugas dan fungsi) sudah terbatas gerak dia. Jadi mungkin sifatnya hanya simbol saja jadi anggota DPR RI dari Dapil Jambi," ujar Nasuhaidi kepada wartawan, Senin 22 September 2025.


Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat Jambi di pusat, sudah seharusnya semua anggota DPR, tidak terkecuali Zulfikar Ahmad merespon dengan cepat permasalahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. 

"Mestinya kan sebagai wakil di pusat, apapun persoalan di Jambi terutama anggota DPR RI, aspirasi itu harus diperjuangkan ditingkat pusat," katanya.

Lebih lanjut, kata Nasuhaidi lagi, bukan hanya periode ini, tetapi periode sebelumnya yakni 2019-2024, kinerja Zulfikar Ahmad sebagai perwakilan rakyat Jambi di pusat juga dirasa tidak terlalu maksimal.

Namun demikian, sambungnya, keputusan itu semua tergantung pada kebijakan partai. Karena menurutnya, masyarakat hanya bisa menyampaikan aspirasi, mengenai hasil tindak lanjutnya merupakan hak prerogatif Partai. 

"Jadi lebih kepada partainya, bagaimana partai segera mengambil keputusan atau kebijakan internal lah. Supaya orang yang kita dudukkan betul-betul mewakili jangan jadi simbol saja," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya