Berita

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

LN HAM Sepakati Tujuh Ruang Lingkup Tim Pencari Fakta Kerusuhan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 15:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut Lembaga Nasional (LN) HAM sudah melakukan rapat bersama dan menyepakati 7 ruang lingkup yang akan menjadi fokus tim pencari fakta kerusuhan 25-31 Agustus 2025.

“Pertama adalah terkait peristiwanya sendiri. Pra selama peristiwa, dan pasca gitu ya, untuk melihat kenapa peristiwa itu terjadi, siapa pihak-pihak yang diduga terlibat, apakah aktor negara maupun non negara kemudian bagaimana dampaknya bagi masyarakatnya,” ungkap Anis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 22 September 2025.

Selanjutnya, LN HAM juga menginventarisasi adanya penangkapan, penahanan yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh aparat.


“Apakah sesuai prosedur, ada bantuan hukum, apakah ada dugaan penyiksaan atau pelecehan yang dilakukan oleh aparat selama proses itu,” tuturnya. 

Kemudian, Komnas HAM juga ingin mendapatkan fakta informasi terkait dengan dampak dari peristiwa tersebut. Dampak ini terhadap manusia dan juga terhadap infrastruktur. 

“Nanti kami akan menggali dari berbagai sumber baik itu turun ke lapangan kemudian juga memanggil para pihak dan tentu meminta informasi dari pihak yang berwenang melalui koordinasi yang akan kami lakukan,” ujar Anis.

Terakhir, Anis mengatakan Komnas HAM ingin memastikan pemulihan bagi korban. Sebab, bagi mereka yang luka, meninggal dunia, dan menjadi korban penangkapan sewenang-wenang harus ada pemulihannya.

“Karena mereka sudah diperlakukan secara tidak bermartabat dan tidak manusiawi,” tuturnya. 

“Pemulihan itu juga akan kami catat nantinya respon seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah baik itu dari medis, psikososial, maupun pemulihan dalam bentuk yang lain,” demikian Anis. 

LN HAM terdiri dari 6 lembaga yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya