Berita

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

LN HAM Sepakati Tujuh Ruang Lingkup Tim Pencari Fakta Kerusuhan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 15:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut Lembaga Nasional (LN) HAM sudah melakukan rapat bersama dan menyepakati 7 ruang lingkup yang akan menjadi fokus tim pencari fakta kerusuhan 25-31 Agustus 2025.

“Pertama adalah terkait peristiwanya sendiri. Pra selama peristiwa, dan pasca gitu ya, untuk melihat kenapa peristiwa itu terjadi, siapa pihak-pihak yang diduga terlibat, apakah aktor negara maupun non negara kemudian bagaimana dampaknya bagi masyarakatnya,” ungkap Anis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 22 September 2025.

Selanjutnya, LN HAM juga menginventarisasi adanya penangkapan, penahanan yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh aparat.


“Apakah sesuai prosedur, ada bantuan hukum, apakah ada dugaan penyiksaan atau pelecehan yang dilakukan oleh aparat selama proses itu,” tuturnya. 

Kemudian, Komnas HAM juga ingin mendapatkan fakta informasi terkait dengan dampak dari peristiwa tersebut. Dampak ini terhadap manusia dan juga terhadap infrastruktur. 

“Nanti kami akan menggali dari berbagai sumber baik itu turun ke lapangan kemudian juga memanggil para pihak dan tentu meminta informasi dari pihak yang berwenang melalui koordinasi yang akan kami lakukan,” ujar Anis.

Terakhir, Anis mengatakan Komnas HAM ingin memastikan pemulihan bagi korban. Sebab, bagi mereka yang luka, meninggal dunia, dan menjadi korban penangkapan sewenang-wenang harus ada pemulihannya.

“Karena mereka sudah diperlakukan secara tidak bermartabat dan tidak manusiawi,” tuturnya. 

“Pemulihan itu juga akan kami catat nantinya respon seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah baik itu dari medis, psikososial, maupun pemulihan dalam bentuk yang lain,” demikian Anis. 

LN HAM terdiri dari 6 lembaga yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya