Berita

Ilustrasi (Business Times)

Global

Topan Super Ragasa Lumpuhkan Bandara Hong Kong Hingga 36 Jam

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bandara Internasional Hong Kong akan menghentikan semua penerbangan penumpang selama 36 jam akibat ancaman Super Topan Ragasa. 

Penutupan dijadwalkan mulai Selasa, 23 September 2025 pukul 20.00 waktu setempat hingga Kamis, 25 September 2025 pukul 08.00. 

“Bandara akan ditutup selama periode tersebut, dan kami akan menghubungi pelanggan yang terdampak,” kata Qantas Airways dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 22 September 2025. 


Juru bicara Airport Authority Hong Kong menyebut pihaknya tengah bersiap menghadapi badai. Namun, otoritas bandara belum mengumumkan secara resmi soal penutupan.

Hong Kong Observatory memperingatkan cuaca akan memburuk drastis mulai 23 September malam. 

“Angin kencang dengan kekuatan badai akan menerjang kota pada 24 September, dengan kecepatan mencapai level badai tropis super di wilayah lepas pantai dan dataran tinggi,” ungkap lembaga tersebut. 

Saat ini, Ragasa memiliki kecepatan angin berkelanjutan hingga 230 km/jam di dekat pusat badai, setara kategori 4.

Warga Hong Kong mulai menimbun kebutuhan pokok sejak hari ini. Produk susu habis terjual di sejumlah supermarket, sementara harga sayuran di pasar tradisional melonjak lebih dari tiga kali lipat. Antrean panjang terlihat di berbagai pusat perbelanjaan menjelang kedatangan badai.

Maskapai Cathay Pacific, yang menguasai 45 persen penerbangan di Bandara Hong Kong, menyatakan membebaskan biaya perubahan tiket. 

Penutupan bandara juga dimaksudkan untuk menghindari kejadian seperti saat Topan Koinu pada 2023, ketika lebih dari 10.000 penumpang terlantar semalaman akibat badai yang datang tiba-tiba.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya