Berita

(Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Hadirkan Energi Hingga Pelosok Negeri, Pertamina Perluas Titik Distribusi BBM dan LPG

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Pertamina (Persero) terus memperluas jangkauan distribusi BBM dan LPG untuk menghadirkan energi bagi seluruh masyarakat. Hingga 2025, titik distribusi BBM telah mencapai 15.345 titik dan pangkalan LPG sebanyak 269.096 titik di 38 Provinsi seluruh Indonesia. 

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menegaskan komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat. 

"Pertamina bergerak menyalurkan energi hingga daerah terpencil (remote area). Pertamina menggunakan berbagai moda transportasi, baik darat, laut dan udara," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Senin 22 September 2025.


"Hal ini membuktikan bahwa sebagai perusahaan milik negara, Pertamina akan tetap menjaga akses energi (accessibility), harga yang terjangkau (affordability) dan produk energi yang dibutuhkan (acceptability), bagi seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Fadjar mengungkapkan, dalam mendistribusikan energi Pertamina tidak hanya berada pada area perkotaan, namun harus menjangkau titik-titik tersulit seperti wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). 

Pada wilayah 3T ini, Fadjar menambahkan, sejak tahun 2017-2024, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading telah mengoperasikan 573 lembaga penyalur BBM Satu Harga. 

BBM Satu Harga memastikan masyarakat di wilayah 3T mendapat harga BBM yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya, sehingga mewujudkan sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BBM Satu Harga tersebar di Sumatera sebanyak 86 titik, Kalimantan 112 titik, Sulawesi 60 titik, Nusa Tenggara 102 titik, Maluku 87 titik dan Papua 121 titik, serta Jawa dan Bali sebanyak 5 titik.

“Program BBM Satu Harga memberikan dampak positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah 3T, dengan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM,” tuturnya.

Selain itu, Pertamina juga terus mendorong pengembangan Pertashop sebagai titik distribusi energi yang lebih luas, termasuk produk non-subsidi seperti Pertamax 92 dan Bright Gas, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan pemerataan distribusi energi.

Dalam penyaluran LPG Subsidi, Pertamina juga menjalankan program One Village One Outlet (OVOO), yang kini telah menjangkau 70.448 Desa/Kelurahan atau 98 persen wilayah Indonesia. Keberadaan Pangkalan LPG tersebut telah memudahkan masyarakat hingga wilayah pelosok dalam memperoleh LPG. 

Melalui program tersebut, tambah Fadjar, Pertamina hadir dan melayani masyarakat hingga pelosok. Jalur geografis Indonesia menjadi tantangan bagi penyaluran energi, namun Pertamina berupaya menjaga pasokan energi. 

"Upaya distribusi energi bagi Pertamina tak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, juga untuk menggerakan industri-industri, sehingga ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya