Berita

Ilustrasi. (Foto: Taspen.co.id)

Hukum

Taspen Dukung Proses Penegakan Hukum yang Berlangsung di KPK

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 02:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Corporate Secretary Henra Hidayat Sastrawidjaja angkat bicara terkait pemanggilan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif pada Rabu, 17 September 2025.

“Sehubungan dengan pemberitaan terkait pemanggilan Direktur Utama dan Direktur Keuangan Taspen sebagai saksi pada kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM), kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” kata Henra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 20 September 2025.
 
Pertama, pihaknya menyampaikan, pada 15 September 2025, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto dan Direktur Keuangan PT Taspen (Persero) Elmamber Sinaga, berkoordinasi bersama KPK dalam mendukung proses hukum yang berjalan. Dalam pertemuan tersebut, manajemen Taspen memberikan masukan yang diperlukan sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas institusi negara.


“Kedua, Taspen berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, Taspen di bawah kepemimpinan saat ini terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dalam berinvestasi dan beroperasi berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency), dan Kewajaran (Fairness) seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. 

“Komitmen ini sejalan dengan visi Taspen untuk menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan guna memberikan pelayanan terbaik bagi peserta serta meningkatkan kinerja perusahaan,” ungkapnya.

Keempat, Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

“Demikian Corporate Statement kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.    

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya