Berita

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (kiri) dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Iman (tengah) dalam diskusi di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025. (Foto: Dokumentasi BEM FISIP UMT)

Politik

Pengesahan RUU Perampasan Aset Cara Ampuh Bikin Jera Koruptor

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset harus segera disahkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Fajar Anugrah Aberdien dalam diskusi bertema "Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara" di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Sejatinya rakyatlah yang harus diutamakan, bukan mereka segelintir orang yang hanya mementingan kantongnya pribadi, dimana adanya kemerdekaan itu jika masih banyak masyarakat yang tertindas masih banyak masyarakat yang menangis. Reformasi partai politik, transformasi Polri serta urgensi RUU Perampasan Aset itu sangat penting untuk kita," kata Fajar.


Menanggapi pernyataan Fajar, pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti yang jadi narasumber juga menyebut RUU Perampasan Aset jadi cara ampuh menghukum koruptor karena bisa dimiskinkan.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi," ucap Ray.

"Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," sambungnya.

Cara memiskinkan lebih ampuh, sebab Ray menjelaskan bila hanya di penjara, para koruptor tidak akan jera.

Senada dengan Ray, Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Iman menyebut bahwa partai politik harus berani merealisasikan kebutuhan rakyat, salah satunya RUU Perampasan Aset.

Jangan sampai, karena kebutuhan partai politik, produk UU yang sedang digarap jadi mandek.

"RUU Perampasan aset, korupsi sampai triliunan. RUU sering dibicarakan, tapi mandek. Di Indonesia orang pintar banyak, tapi yang berani berbicara hanya sedikit. Dinasti politik bergantung pada partai yang dikendalikan oleh ketua umum, AD ART pun kalah dengan ketua umum, sehingga demokrasi di partai politik juga tidak terjadi, yang terjadi krisis kader," pungkas Arif.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya