Berita

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (kiri) dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Iman (tengah) dalam diskusi di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025. (Foto: Dokumentasi BEM FISIP UMT)

Politik

Pengesahan RUU Perampasan Aset Cara Ampuh Bikin Jera Koruptor

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset harus segera disahkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Fajar Anugrah Aberdien dalam diskusi bertema "Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara" di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Sejatinya rakyatlah yang harus diutamakan, bukan mereka segelintir orang yang hanya mementingan kantongnya pribadi, dimana adanya kemerdekaan itu jika masih banyak masyarakat yang tertindas masih banyak masyarakat yang menangis. Reformasi partai politik, transformasi Polri serta urgensi RUU Perampasan Aset itu sangat penting untuk kita," kata Fajar.


Menanggapi pernyataan Fajar, pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti yang jadi narasumber juga menyebut RUU Perampasan Aset jadi cara ampuh menghukum koruptor karena bisa dimiskinkan.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi," ucap Ray.

"Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," sambungnya.

Cara memiskinkan lebih ampuh, sebab Ray menjelaskan bila hanya di penjara, para koruptor tidak akan jera.

Senada dengan Ray, Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Iman menyebut bahwa partai politik harus berani merealisasikan kebutuhan rakyat, salah satunya RUU Perampasan Aset.

Jangan sampai, karena kebutuhan partai politik, produk UU yang sedang digarap jadi mandek.

"RUU Perampasan aset, korupsi sampai triliunan. RUU sering dibicarakan, tapi mandek. Di Indonesia orang pintar banyak, tapi yang berani berbicara hanya sedikit. Dinasti politik bergantung pada partai yang dikendalikan oleh ketua umum, AD ART pun kalah dengan ketua umum, sehingga demokrasi di partai politik juga tidak terjadi, yang terjadi krisis kader," pungkas Arif.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya