Berita

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (kiri) dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Iman (tengah) dalam diskusi di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025. (Foto: Dokumentasi BEM FISIP UMT)

Politik

Pengesahan RUU Perampasan Aset Cara Ampuh Bikin Jera Koruptor

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset harus segera disahkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Fajar Anugrah Aberdien dalam diskusi bertema "Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara" di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Sejatinya rakyatlah yang harus diutamakan, bukan mereka segelintir orang yang hanya mementingan kantongnya pribadi, dimana adanya kemerdekaan itu jika masih banyak masyarakat yang tertindas masih banyak masyarakat yang menangis. Reformasi partai politik, transformasi Polri serta urgensi RUU Perampasan Aset itu sangat penting untuk kita," kata Fajar.


Menanggapi pernyataan Fajar, pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti yang jadi narasumber juga menyebut RUU Perampasan Aset jadi cara ampuh menghukum koruptor karena bisa dimiskinkan.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi," ucap Ray.

"Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," sambungnya.

Cara memiskinkan lebih ampuh, sebab Ray menjelaskan bila hanya di penjara, para koruptor tidak akan jera.

Senada dengan Ray, Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Iman menyebut bahwa partai politik harus berani merealisasikan kebutuhan rakyat, salah satunya RUU Perampasan Aset.

Jangan sampai, karena kebutuhan partai politik, produk UU yang sedang digarap jadi mandek.

"RUU Perampasan aset, korupsi sampai triliunan. RUU sering dibicarakan, tapi mandek. Di Indonesia orang pintar banyak, tapi yang berani berbicara hanya sedikit. Dinasti politik bergantung pada partai yang dikendalikan oleh ketua umum, AD ART pun kalah dengan ketua umum, sehingga demokrasi di partai politik juga tidak terjadi, yang terjadi krisis kader," pungkas Arif.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya