Berita

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (kiri) dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Iman (tengah) dalam diskusi di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025. (Foto: Dokumentasi BEM FISIP UMT)

Politik

Pengesahan RUU Perampasan Aset Cara Ampuh Bikin Jera Koruptor

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset harus segera disahkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Fajar Anugrah Aberdien dalam diskusi bertema "Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara" di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Sejatinya rakyatlah yang harus diutamakan, bukan mereka segelintir orang yang hanya mementingan kantongnya pribadi, dimana adanya kemerdekaan itu jika masih banyak masyarakat yang tertindas masih banyak masyarakat yang menangis. Reformasi partai politik, transformasi Polri serta urgensi RUU Perampasan Aset itu sangat penting untuk kita," kata Fajar.


Menanggapi pernyataan Fajar, pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti yang jadi narasumber juga menyebut RUU Perampasan Aset jadi cara ampuh menghukum koruptor karena bisa dimiskinkan.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi," ucap Ray.

"Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," sambungnya.

Cara memiskinkan lebih ampuh, sebab Ray menjelaskan bila hanya di penjara, para koruptor tidak akan jera.

Senada dengan Ray, Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Iman menyebut bahwa partai politik harus berani merealisasikan kebutuhan rakyat, salah satunya RUU Perampasan Aset.

Jangan sampai, karena kebutuhan partai politik, produk UU yang sedang digarap jadi mandek.

"RUU Perampasan aset, korupsi sampai triliunan. RUU sering dibicarakan, tapi mandek. Di Indonesia orang pintar banyak, tapi yang berani berbicara hanya sedikit. Dinasti politik bergantung pada partai yang dikendalikan oleh ketua umum, AD ART pun kalah dengan ketua umum, sehingga demokrasi di partai politik juga tidak terjadi, yang terjadi krisis kader," pungkas Arif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya