Berita

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (kiri) dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Iman (tengah) dalam diskusi di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025. (Foto: Dokumentasi BEM FISIP UMT)

Politik

Pengesahan RUU Perampasan Aset Cara Ampuh Bikin Jera Koruptor

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset harus segera disahkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Fajar Anugrah Aberdien dalam diskusi bertema "Membangun Demokrasi Reformasi Partai Politik, Transformasi Polri, dan Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Tata Kelola Negara" di Kampus UMT, Banten pada Sabtu, 20 September 2025.

"Sejatinya rakyatlah yang harus diutamakan, bukan mereka segelintir orang yang hanya mementingan kantongnya pribadi, dimana adanya kemerdekaan itu jika masih banyak masyarakat yang tertindas masih banyak masyarakat yang menangis. Reformasi partai politik, transformasi Polri serta urgensi RUU Perampasan Aset itu sangat penting untuk kita," kata Fajar.


Menanggapi pernyataan Fajar, pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti yang jadi narasumber juga menyebut RUU Perampasan Aset jadi cara ampuh menghukum koruptor karena bisa dimiskinkan.

"Cara menghukum koruptor adalah memiskinkan koruptor, dengan merampas asetnya, jika di rampas kekayaannya melebihi jumlah korupsi itu adalah konsekuensi," ucap Ray.

"Jika RUU tersebut disahkan, seluruh hasil korupsi akan dirampas sampai tangan kedua, ketiga dan seterusnya. Ini adalah urgensinya sampai saat ini," sambungnya.

Cara memiskinkan lebih ampuh, sebab Ray menjelaskan bila hanya di penjara, para koruptor tidak akan jera.

Senada dengan Ray, Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Iman menyebut bahwa partai politik harus berani merealisasikan kebutuhan rakyat, salah satunya RUU Perampasan Aset.

Jangan sampai, karena kebutuhan partai politik, produk UU yang sedang digarap jadi mandek.

"RUU Perampasan aset, korupsi sampai triliunan. RUU sering dibicarakan, tapi mandek. Di Indonesia orang pintar banyak, tapi yang berani berbicara hanya sedikit. Dinasti politik bergantung pada partai yang dikendalikan oleh ketua umum, AD ART pun kalah dengan ketua umum, sehingga demokrasi di partai politik juga tidak terjadi, yang terjadi krisis kader," pungkas Arif.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya