Berita

Pasar Santa di Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Pasar Tradisional Kumuh

OLEH: SUGIYANTO*
SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 | 06:59 WIB

PERNYATAAN Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Gusnal yang menyebut 60 dari 153 alias 40 persen pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya dalam keadaan kumuh dan rawan banjir, adalah tidak benar. 

Klaim Puskoppas ini keliru jika dikaitkan dengan istilah kumuh. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kumuh berarti kotor atau cemar. 

Dalam konteks perkotaan, permukiman kumuh diartikan sebagai kawasan yang tidak layak huni karena padat penduduk, bangunan berdempetan dan berkualitas buruk, serta minim atau bahkan tidak memiliki sarana dan prasarana dasar seperti sanitasi dan air bersih.


Jika pengertian tersebut diterapkan pada pasar tradisional, maka istilah kumuh dapat dimaknai sebagai kondisi bangunan pasar yang rusak parah, lingkungan yang tidak sehat, serta keterbatasan fasilitas dasar seperti listrik, air minum, sistem drainase, dan MCK. 

Dengan mengacu pada definisi tersebut, tidak logis apabila disebut ada 60 pasar tradisional di Jakarta yang benar-benar layak dikategorikan sebagai kumuh.

Data resmi Perumda Pasar Jaya tahun 2025 menunjukkan hanya 34 pasar (22 persen) yang kondisi bangunannya rusak. Sementara itu, 30 pasar dalam kondisi cukup baik (layak pakai), 80 pasar dalam kondisi baik, dan 9 pasar sedang dalam proses pembangunan. 

Angka tersebut bahkan membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024 terdapat 34 pasar rusak, pada 2023 ada 44 pasar rusak, dan pada 2022 sebanyak 55 pasar rusak. Artinya, tren perbaikan pasar tradisional jelas terlihat.

Pasar Jaya juga telah melakukan banyak langkah nyata. Sebanyak 67 pasar sudah dicat ulang eksteriornya, seperti Pasar Gondangdia, Pasar Paseban, Pasar Baru, Pasar Tomang Barat, Pasar Gang Kancil, dan Pasar Jatinegara. 

Revitalisasi besar terhadap sembilan pasar pun dijalankan menggunakan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD), antara lain di Pasar Jatirawasari, Pasar Cilincing, Pasar Heksagon, Pasar Kalideres, Pasar Sumur Batu, Pasar Kombongan, Pasar, dan pasar-pasar lainnya. 

Selain itu, Pasar Jaya juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk rencana revitalisasi tiga pasar, yakni, Pasar Induk U Shape, Pasar Pramuka, dan Pasar Jembatan Besi. Penataan pedagang kaki lima (PKL) pun dilakukan. 

Selain itu, perawatan sipil dan mekanikal -- elektrikal di 99 pasar juga dijalankan. Adapun pekerjaan tersebut termasuk waterproofing dan epoxy di Pasar Cipulir, perbaikan saluran air di Pasar Sunter Podomoro, pengaspalan Pasar Jembatan Lima, hingga perbaikan panel listrik di Pasar Senen dan AC di Pasar Glodok.

Hal lain yang patut dicatat adalah revitalisasi toilet pasar. Pada 2024, lima pasar sudah diperbaiki tolietnya, yaitu Pasar Palmeriem, Pasar Santa, Pasar Mampang Prapatan, dan Pasar Tanah Abang Blok B. 

Pasar Jaya juga membangun 11 lapangan bulutangkis dan delapan lapangan futsal di atas pasar, misalnya di Pasar Palmerah, Pasar Kenari, Pasar Baru, Pasar Tebet Barat, Pasar Grogol, Pasar Sawah Besar, dan pasar Tebet Timur.

Dari sisi modernisasi, Pasar Jaya telah mengembangkan sistem penagihan BPP berbasis digital. Pada tahun 2024, sistem ini telah diterapkan di 27 pasar, di antaranya Pasar Glodok, Pasar Pagi, Pasar Sawah Besar, dan Pasar Pelita, melalui kerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank DKI.

Selain itu, pembayaran berbasis digital juga diperluas bersama BRI, BCA, Mandiri, GoPay, Bank DKI, dan mitra lainnya. Hingga 2024, sebanyak 57 pasar sudah menggunakan sistem tersebut. Beberapa di antaranya adalah Pasar Tomang Barat, Pasar Bendungan Hilir, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Pulau Gadung.

Program pemasaran kios berbasis digital pun telah diterapkan di sejumlah pasar, seperti Pasar Kramat Jati, Pasar Palmeriam, Pasar HWI Lindeteves, dan Pasar Sunter Podomoro.

Revitalisasi pasar tradisional jelas membutuhkan dukungan semua pihak. Dana besar menjadi kunci, dan dukungan pedagang sangat vital, terutama dalam membayar Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Namun piutang BPP terus meningkat, bahkan mencapai Rp217,19 miliar pada April 2025. Padahal dana ini sangat dibutuhkan untuk perawatan dan pelayanan pasar.

Saya mendengar pedagang sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada Pasar Jaya maupun langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pasar Jaya sejatinya peduli, tetapi terikat aturan. Misalnya, KPK merekomendasikan agar tunggakan BPP tetap ditagih sesuai ketentuan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sendiri berkomitmen untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional, disertai berbagai langkah positif lainnya. 

Kebijakan ini dijalankan secara profesional tanpa menyalahkan pihak mana pun, baik pedagang maupun BUMD Pasar Jaya, semata-mata demi kebaikan bersama masyarakat Jakarta.

Penulis adalah pemerhati sosial dan politik


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya