Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: FB Gibran Rakabuming Raka)

Politik

KPU Diduga Ingin Tutupi Alat Bukti Ijazah Gibran

SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan namun akhirnya dibatalkan, erat kaitannya dengan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Demikian dikatakan pengamat hukum tata negara, Feri Amsari di sebuah televisi swasta, dikutip Sabtu 20 September 2025.

Feri mengatakan, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 berhubungan erat dengan langkah hukum advokat Subhan Palal yang menggugat Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dugaan ketidakabsahan syarat pendidikan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.


"Artinya akan ada potensi penyelenggara pemilu dipanggil untuk membuktikan dokumen Pendidikan, ijazah terkait perkara itu," kata Feri,

Jika Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tidak dicabut, menurut Feri, maka dengan alasan aturan tersebut, KPU bisa menghindar untuk memberikan alat bukti di pengadilan.

Dari laman portal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran menempuh pendidikan sekolah menengah atas dua kali, yakni di Orchid Park Secondary School pada 2002-2004 dan di UTS Insearch Sydney pada 2004-2007.

Menurut Feri, gugatan di PN Jakarta Pusat itu muncul karena ada kasus ijazah persamaan Paket C, karena ijazah kursus berbahasa Inggris di luar negeri.

"Logika yang menarik, kalau kursus di luar negeri, tidak mungkin disamakan dengan Paket C. Karena Paket C tidak hanya Bahasa Inggris," kata Feri.

Lalu muncul pertanyaan bisa disamakan oleh Kemendinas? "Memang boleh ijazah Paket C disetarakan dengan kursus bahasa Inggris di luar negeri," tanya Feri.

Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di luar negeri, yakni di Singapura dan Australia. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu hijrah ke Singapura setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Surakarta.







Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya