Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: FB Gibran Rakabuming Raka)

Politik

KPU Diduga Ingin Tutupi Alat Bukti Ijazah Gibran

SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan namun akhirnya dibatalkan, erat kaitannya dengan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Demikian dikatakan pengamat hukum tata negara, Feri Amsari di sebuah televisi swasta, dikutip Sabtu 20 September 2025.

Feri mengatakan, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 berhubungan erat dengan langkah hukum advokat Subhan Palal yang menggugat Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dugaan ketidakabsahan syarat pendidikan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.


"Artinya akan ada potensi penyelenggara pemilu dipanggil untuk membuktikan dokumen Pendidikan, ijazah terkait perkara itu," kata Feri,

Jika Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tidak dicabut, menurut Feri, maka dengan alasan aturan tersebut, KPU bisa menghindar untuk memberikan alat bukti di pengadilan.

Dari laman portal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran menempuh pendidikan sekolah menengah atas dua kali, yakni di Orchid Park Secondary School pada 2002-2004 dan di UTS Insearch Sydney pada 2004-2007.

Menurut Feri, gugatan di PN Jakarta Pusat itu muncul karena ada kasus ijazah persamaan Paket C, karena ijazah kursus berbahasa Inggris di luar negeri.

"Logika yang menarik, kalau kursus di luar negeri, tidak mungkin disamakan dengan Paket C. Karena Paket C tidak hanya Bahasa Inggris," kata Feri.

Lalu muncul pertanyaan bisa disamakan oleh Kemendinas? "Memang boleh ijazah Paket C disetarakan dengan kursus bahasa Inggris di luar negeri," tanya Feri.

Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di luar negeri, yakni di Singapura dan Australia. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu hijrah ke Singapura setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Surakarta.







Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya