Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: FB Gibran Rakabuming Raka)

Politik

KPU Diduga Ingin Tutupi Alat Bukti Ijazah Gibran

SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan namun akhirnya dibatalkan, erat kaitannya dengan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Demikian dikatakan pengamat hukum tata negara, Feri Amsari di sebuah televisi swasta, dikutip Sabtu 20 September 2025.

Feri mengatakan, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 berhubungan erat dengan langkah hukum advokat Subhan Palal yang menggugat Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dugaan ketidakabsahan syarat pendidikan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.


"Artinya akan ada potensi penyelenggara pemilu dipanggil untuk membuktikan dokumen Pendidikan, ijazah terkait perkara itu," kata Feri,

Jika Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tidak dicabut, menurut Feri, maka dengan alasan aturan tersebut, KPU bisa menghindar untuk memberikan alat bukti di pengadilan.

Dari laman portal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran menempuh pendidikan sekolah menengah atas dua kali, yakni di Orchid Park Secondary School pada 2002-2004 dan di UTS Insearch Sydney pada 2004-2007.

Menurut Feri, gugatan di PN Jakarta Pusat itu muncul karena ada kasus ijazah persamaan Paket C, karena ijazah kursus berbahasa Inggris di luar negeri.

"Logika yang menarik, kalau kursus di luar negeri, tidak mungkin disamakan dengan Paket C. Karena Paket C tidak hanya Bahasa Inggris," kata Feri.

Lalu muncul pertanyaan bisa disamakan oleh Kemendinas? "Memang boleh ijazah Paket C disetarakan dengan kursus bahasa Inggris di luar negeri," tanya Feri.

Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di luar negeri, yakni di Singapura dan Australia. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu hijrah ke Singapura setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Surakarta.







Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya