Berita

Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)

Politik

Harris Arthur Hedar Resmi Pimpin IADIH Jayabaya 2025-2030

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Jakarta, Jumat malam 19 September 2025.

Pada kesempatan itu, Harris Arthur Hedar, yang juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi, resmi didapuk menjadi Ketua Umum IADIH untuk lima tahun ke depan. 

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor: 01/SK/KU-IADIH/IX/2025, yang dibacakan oleh Sekretaris Umum IADIH, yang juga ketua pelaksana acara Faizal Hafied.


"Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum, pada momentum ini saya ingin mengingatkan kita semua, bahwa arah kita harus beriringan dengan visi besar Universitas Jayabaya," kata Harris.

Harris memaparkan, visi IADIH terangkum dalam empat dimensi. Yakni IADIH untuk rakyat, untuk bangsa, untuk dunia dan untuk integritas.

"Untuk rakyat, kami hadir. Untuk bangsa, kami berkonstruksi. Dan dunia, kami bersuara. Dan untuk integritas, kami berdiri tegak," kata Harris.

Dalam rangka merealisasikan keempat dimensi tersebut, lanjutnya, IADIH akan menempuh beberapa program, di antaranya menjalankan pertemuan nasional IADIH yang bertema hukum untuk semua. 

Lebih jauh dalam kesempatan itu, Harris turut mengingatkan kalau alumni Ilmu Hukum Universitas Jayabaya tidak boleh sekadar hadir, tetapi harus menjadi subjek sejarah.

"Kita adalah guardian of justice. Kita adalah penjaga fairness. kita adalah pewaris nilai luhur Pancasila. Oleh sebab itu, kita harus menjadi penjaga demokrasi, pengawal konstitusi, penerang masyarakat, sekaligus benteng rakyat dari mafia hukum," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya