Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Purbaya Tolak Rencana Tax Amnesty Ketiga

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurut Purbaya program pengampunan pajak tidak seharusnya diberikan secara berulang kali. Menurutnya, hal tersebut justru berpotensi terjadi penyelewengan pajak.

"Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibelitas amnesty. Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Jumat, 19 September 2025.


Ia menyebut hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan tax amnesty sebanyak dua kali. Ia khawatir jika diberikan tax amnesty secara terus menerus kan memberikan sinyal buruk untuk penerimaan negara.

“Kita mengeluarkan tax amnesty Sudah berapa? Dua, nanti tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan. Yaudah semuanya message-nya adalah kibulin aja pajaknya. Nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya di situ. Itu yang enggak boleh,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah menghindari kewajiban perpajakan jika terus diberikan pengampunan. 

“Kalau amnesty berkali-kali, gimana jadinya? Ributan amnesty itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi,” tambahnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah saat ini akan fokus pada optimalisasi regulasi perpajakan yang ada serta memperkuat pengawasan untuk menekan praktik penggelapan pajak. Dengan langkah tersebut, diharapkan rasio pajak (tax ratio) dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.

"Posisi saya adalah kita optimalkan semua peraturan yang ada, kita meminimalkan penggelapan pajak. Ini harusnya sudah cukup. Kita majukan ekonomi, supaya dengan tax ratio yang konstan, pajak dapatnya lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sempat menyepakati untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya