Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Janji Evaluasi Program MBG usai Maraknya Kasus Keracunan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terus maraknya kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) minta maaf atas terulangnya sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah.


“Pertama-tama tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN dan pemerintah daerah untuk melakukan dua langkah utama. 

Pertama, memastikan seluruh siswa yang terdampak keracunan mendapat penanganan medis secepat mungkin. Kedua, melakukan evaluasi dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Prasetyo juga menanggapi adanya dugaan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang disebut turut memicu keracunan.

“Nanti coba kami cek dengan BGN,” ujarnya singkat.

Merespons usulan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, agar program MBG diganti menjadi pemberian uang tunai langsung kepada orang tua siswa, Prasetyo menyebut pemerintah terbuka terhadap berbagai gagasan, tetapi tetap berpegang pada konsep yang saat ini dijalankan.

“Kalau ide kan dari dulu banyak ya. Dan bukan berarti ide ini tidak baik, atau ini ide yang satu lebih baik, tidak. Tapi kemudian konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas jika ditemukan kelalaian atau kesengajaan dalam kasus keracunan, tanpa mengganggu penyaluran MBG kepada siswa penerima.

“Harus. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," tegasnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 5.360 anak menjadi korban keracunan makanan MBG sejak program ini diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga September 2025. 

JPPI menyebut kasus ini sebagai darurat kemanusiaan nasional dan mendesak Presiden Prabowo Subianto serta BGN segera melakukan perbaikan sistemik.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya terus mengembangkan mekanisme pengawasan berlapis, pelatihan rutin bagi penjamah makanan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah kasus serupa terulang. 

Dadan juga mengungkapkan kini BGN memiliki tiga wakil kepala, salah satunya akan fokus menangani investigasi kasus keracunan.

“Kalau ada misalnya keracunan, dia akan turun ke lokasi itu dan dia akan cari penyebabnya apa. Apakah itu memang kelalaian dari petugas atau ada hal lain,” kata Dadan di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya