Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)

Politik

Menkeu Purbaya Sepakat Tambah Minyak Goreng 2 Liter di Bansos Pangan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan DPR untuk menambah bantuan pangan berupa minyak goreng 2 liter bagi setiap keluarga penerima manfaat, di luar jatah 10 kilogram beras per bulan.

“Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan berdasarkan hitungan cepat, tambahan bansos tersebut akan menambah anggaran sebesar Rp500 miliar.


"Bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar Rp0,5 triliun. Itu lumayan oke," kata Febrio usai rapat.

Tambahan tersebut, kata Febrio berupa minyak goreng dua liter yang akan diberikan selama dua bulan yakni Oktober-November 2025, bersama dengan bantuan beras.

"Sudah kita hitung tadi memang sudah komunikasi dengan Banggar akan cukup manageable dan itu mendampingi yang bantuan beras untuk yang 2 bulan. Itu bagus untuk daya beli masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan usulan tambahan bansos tersebut atas arahan langsung pimpinan DPR. 

Ia menyebut kesepakatan terkait RAPBN 2026 akan lebih mudah dicapai apabila pemerintah menyetujui tambahan minyak goreng tersebut.

“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” kata Said dalam rapat tersebut.

Banggar sebelumnya mengusulkan tambahan hingga 5 liter minyak goreng, namun setelah dihitung dianggap tidak sesuai dengan konsep bantuan yang ditetapkan pemerintah. Usulan pun dipangkas menjadi 2 liter per keluarga.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan program bantuan pangan akan segera disalurkan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, bansos beras sendiri akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2025, menyusul perkiraan penurunan produksi pangan nasional pada akhir tahun. 

Program ini akan menyasar 18,2 juta keluarga penerima manfaat dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan.

"Kami juga barusan memutuskan karena masuk nanti di Oktober-November ini mulai produksi pangan kita. Kan November-Desember terutama itu produksi lebih kecil daripada keperluan. Nah, dari (Kemenko) pangan akan memberikan bantuan pangan selama 4 bulan untuk 18,2 juta, jadi 10 kilo, 10 kilo, 4 kali,” ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya