Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)

Politik

Defisit RAPBN 2026 Melebar Jadi Rp689,1 Triliun

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dalam rapat kerja di Jakarta, pada Kamis 18 September 2025.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, anggota Banggar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, hingga pejabat terkait.

Dalam hasil keputusan itu, pendapatan negara direvisi naik menjadi Rp3.153,6 triliun, atau bertambah Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.147,7 triliun. 


Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan dipatok Rp2.693,7 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan Rp459,2 triliun, naik Rp4,2 triliun dari rancangan awal.

Sementara itu, belanja negara ikut terkerek menjadi Rp3.842,7 triliun, atau bertambah Rp56,2 triliun dibandingkan usulan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.

Komponen terbesar berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang naik menjadi Rp1.510,5 triliun, serta transfer ke daerah yang dinaikkan menjadi Rp693 triliun dari sebelumnya Rp650 triliun.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran RAPBN 2026 pun melebar menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Selain itu, keseimbangan primer juga disepakati defisit Rp89,7 triliun, naik jauh dari rancangan awal Rp39,4 triliun. Sementara pembiayaan anggaran dipatok Rp689,1 triliun atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya