Berita

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

RAPBN 2026 Dirombak

Penerimaan Negara Naik tapi Defisit Melebar 2,68 Persen

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merombak postur Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Perubahan postur usulan RAPBN tersebut telah disetujui dalam rapat kerja (raker). 

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menjelaskan, perombakan RAPBN 2026 mencaKUP pendapatan negara, belanja negara hingga defisit.

"Penerimaan negara dari Rp3.147 triliun menjadi Rp3.153 triliun. Artinya ada kenaikan. Bahkan kenaikan itu terjadi bukan hanya cukai yang awalnya di Rp334 triliun menjadi Rp336 triliun," ujar Said di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 18 September 2025.


Kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang awalnya Rp455 triliun menjadi Rp459,193 triliun. Said mengatakan, dengan belanja negara yang tinggi dari penerimaan maka RAPBN 2026 dirancang melebar defisitnya.

"Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen kita sepakati bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR menjadi 2,68 persen terhadap PDB. Artinya defisitnya menjadi yang awalnya Rp638,807 triliun menjadi Rp689,1 triliun," kata Said.

Lebih lanjut, Said mengatakan, transfer ke daerah (TKD) naik dari Rp649 triliun menjadi Rp693 triliun atau bertambah Rp43 triliun.

Selain itu, Said menjelaskan, dana otonomi khusus dirancang menjadi Rp851 miliar, dana istimewa Yogyakarta yang awalnya Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun. Kemudian dana alokasi khusus non-fisik tunjangan profesi guru (TPG) bertambah Rp2 triliun.

"Penyesuaian menaikkan transfer ke daerah yang awalnya Rp649 triliun ditambah Rp43 triliun," demikian Said.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya