Berita

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Politik

Teguh Setyabudi Jadi Sekda DKI Pilihan Keliru

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 14:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana penunjukan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menuai kritik. 

Teguh yang pernah menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara ini diketahui hanya memiliki sisa masa kerja sekitar 1,5 tahun sebelum memasuki pensiun.

“Menyerahkan jabatan strategis kepada pejabat dengan masa kerja yang begitu pendek jelas pilihan keliru,” kata Aktivis Cinta Jakarta, Taufik Tope Rendusara melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.


Menurut Taufik, posisi Sekda tidak sekadar administratif, melainkan penentu arah koordinasi pembangunan daerah. 

“Memberikan mandat besar ini ibarat membangun fondasi rumah di atas tanah rapuh. Tidak akan kokoh dan cepat berganti,” kata Taufik.

Ia menilai, risiko yang timbul bukan kecil. Program prioritas kepala daerah berpotensi terhambat, kesinambungan birokrasi terganggu, dan energi justru tersita untuk menghadapi transisi. 

“Publik patut bertanya, apakah keputusan ini murni demi kepentingan daerah atau sekadar kompromi politik dan kedekatan personal,” kata Taufik.

Taufik mendorong agar jabatan Sekda dipercayakan kepada figur yang masih memiliki rentang waktu panjang untuk bekerja. Dengan begitu, stabilitas, efektivitas, dan keberlanjutan program terjamin. 

"Jangan sampai kepentingan publik digadaikan demi solusi jangka pendek,” kata Taufik.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya