Berita

Logo GP Ansor (Foto Website GP Ansor)

Hukum

Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Uang Kuota Haji

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry diduga mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. 

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini dugaan aliran uang korupsi kuota haji adalah mengalir ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Wasekjen PP GP Ansor) adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.


Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Syarif dalam kaitannya sebagai individu, bukan lembaga. 

Pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan terus dilakukan KPK.

"Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya, tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan," pungkas Budi.

Syarif Hamzah  sebelumnya telah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025. Ia didalami soal dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama (Menag)  Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

KPK terus menelusuri adanya dugaan aliran dana korupsi tambahan kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan di Kemenag. 

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

KPK juga telah mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik, serta menyita beberapa aset lainnya. 

Penyidikan kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya