Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Manuver Purbaya Genjot Ekonomi Diprediksi Tidak Signifikan

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah kebijakan yang diambil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai tak akan efektif menggenjot perekonomian hingga akhir tahun 2025. 

Ekonom Ichsanuddin Noorsy membaca kebijakan burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI), yakni dengan mengucurkan dana segar Rp200 triliun tidak efektif menggenjot laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Perbankan mendapat dana segar dari kebijakan Kementerian Keuangan melalui BI. Diturunkan dan dibagi ke bank. Maka pertanyaan besarnya, sektor apa saja yang diturunkan itu, berapa besarnya, bagaimana bunganya, bagaimana persyaratannya, dan apa dampaknya?" ujar Ichsan kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.


Ia mempertanyakan, apakah dana segar itu akan diturunkan ke sektor konsumsi, diturunkan ke kredit modal kerja, dan diturunkan ke kredit investasi. Namun menurutnya, masih memerlukan waktu lagi untuk memperbaiki sektor keuangan.

"Kenapa kayak begitu? Karena memang dia nggak bisa lagi menurunkan dana melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," tegas dia.

Menurut doktor ekonomi Universitas Airlangga ini saluran yang paling cepat untuk menggenjot perekonomian bukan hanya melalui perbankan, tetapi ada saluran lain.

"Sebenarnya ada lagi saluran yang paling cepat. Melalui perkooperasian yang memang sedang dijalankan, koperasi merah-putih, dengan cara mengalokasikan kegiatan-kegiatan perekonomian konkret," tuturnya.

"Jadi jangan melakukan dengan pendekatan formal perbankan. Karena dengan pendekatan formal perbankan, perbankan akan menerapkan syarat-syarat perbankan. Dan itu juga diturunkan lagi masuk ke sektor mana? Kredit investasi, kredit konsumsi, atau kredit konsumsi tadi?" demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya