Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Manuver Purbaya Genjot Ekonomi Diprediksi Tidak Signifikan

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah kebijakan yang diambil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai tak akan efektif menggenjot perekonomian hingga akhir tahun 2025. 

Ekonom Ichsanuddin Noorsy membaca kebijakan burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI), yakni dengan mengucurkan dana segar Rp200 triliun tidak efektif menggenjot laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Perbankan mendapat dana segar dari kebijakan Kementerian Keuangan melalui BI. Diturunkan dan dibagi ke bank. Maka pertanyaan besarnya, sektor apa saja yang diturunkan itu, berapa besarnya, bagaimana bunganya, bagaimana persyaratannya, dan apa dampaknya?" ujar Ichsan kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.


Ia mempertanyakan, apakah dana segar itu akan diturunkan ke sektor konsumsi, diturunkan ke kredit modal kerja, dan diturunkan ke kredit investasi. Namun menurutnya, masih memerlukan waktu lagi untuk memperbaiki sektor keuangan.

"Kenapa kayak begitu? Karena memang dia nggak bisa lagi menurunkan dana melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," tegas dia.

Menurut doktor ekonomi Universitas Airlangga ini saluran yang paling cepat untuk menggenjot perekonomian bukan hanya melalui perbankan, tetapi ada saluran lain.

"Sebenarnya ada lagi saluran yang paling cepat. Melalui perkooperasian yang memang sedang dijalankan, koperasi merah-putih, dengan cara mengalokasikan kegiatan-kegiatan perekonomian konkret," tuturnya.

"Jadi jangan melakukan dengan pendekatan formal perbankan. Karena dengan pendekatan formal perbankan, perbankan akan menerapkan syarat-syarat perbankan. Dan itu juga diturunkan lagi masuk ke sektor mana? Kredit investasi, kredit konsumsi, atau kredit konsumsi tadi?" demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya