Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Manuver Purbaya Genjot Ekonomi Diprediksi Tidak Signifikan

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah kebijakan yang diambil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai tak akan efektif menggenjot perekonomian hingga akhir tahun 2025. 

Ekonom Ichsanuddin Noorsy membaca kebijakan burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI), yakni dengan mengucurkan dana segar Rp200 triliun tidak efektif menggenjot laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Perbankan mendapat dana segar dari kebijakan Kementerian Keuangan melalui BI. Diturunkan dan dibagi ke bank. Maka pertanyaan besarnya, sektor apa saja yang diturunkan itu, berapa besarnya, bagaimana bunganya, bagaimana persyaratannya, dan apa dampaknya?" ujar Ichsan kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.


Ia mempertanyakan, apakah dana segar itu akan diturunkan ke sektor konsumsi, diturunkan ke kredit modal kerja, dan diturunkan ke kredit investasi. Namun menurutnya, masih memerlukan waktu lagi untuk memperbaiki sektor keuangan.

"Kenapa kayak begitu? Karena memang dia nggak bisa lagi menurunkan dana melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," tegas dia.

Menurut doktor ekonomi Universitas Airlangga ini saluran yang paling cepat untuk menggenjot perekonomian bukan hanya melalui perbankan, tetapi ada saluran lain.

"Sebenarnya ada lagi saluran yang paling cepat. Melalui perkooperasian yang memang sedang dijalankan, koperasi merah-putih, dengan cara mengalokasikan kegiatan-kegiatan perekonomian konkret," tuturnya.

"Jadi jangan melakukan dengan pendekatan formal perbankan. Karena dengan pendekatan formal perbankan, perbankan akan menerapkan syarat-syarat perbankan. Dan itu juga diturunkan lagi masuk ke sektor mana? Kredit investasi, kredit konsumsi, atau kredit konsumsi tadi?" demikian Ichsan menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya