Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Manuver Purbaya Genjot Ekonomi Diprediksi Tidak Signifikan

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah kebijakan yang diambil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai tak akan efektif menggenjot perekonomian hingga akhir tahun 2025. 

Ekonom Ichsanuddin Noorsy membaca kebijakan burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI), yakni dengan mengucurkan dana segar Rp200 triliun tidak efektif menggenjot laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Perbankan mendapat dana segar dari kebijakan Kementerian Keuangan melalui BI. Diturunkan dan dibagi ke bank. Maka pertanyaan besarnya, sektor apa saja yang diturunkan itu, berapa besarnya, bagaimana bunganya, bagaimana persyaratannya, dan apa dampaknya?" ujar Ichsan kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.


Ia mempertanyakan, apakah dana segar itu akan diturunkan ke sektor konsumsi, diturunkan ke kredit modal kerja, dan diturunkan ke kredit investasi. Namun menurutnya, masih memerlukan waktu lagi untuk memperbaiki sektor keuangan.

"Kenapa kayak begitu? Karena memang dia nggak bisa lagi menurunkan dana melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," tegas dia.

Menurut doktor ekonomi Universitas Airlangga ini saluran yang paling cepat untuk menggenjot perekonomian bukan hanya melalui perbankan, tetapi ada saluran lain.

"Sebenarnya ada lagi saluran yang paling cepat. Melalui perkooperasian yang memang sedang dijalankan, koperasi merah-putih, dengan cara mengalokasikan kegiatan-kegiatan perekonomian konkret," tuturnya.

"Jadi jangan melakukan dengan pendekatan formal perbankan. Karena dengan pendekatan formal perbankan, perbankan akan menerapkan syarat-syarat perbankan. Dan itu juga diturunkan lagi masuk ke sektor mana? Kredit investasi, kredit konsumsi, atau kredit konsumsi tadi?" demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya