Berita

BNI gandeng KPK perkuat good corporate governance dan budaya antikorupsi. (Foto: Dokumentasi BNI)

Bisnis

BNI Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan budaya antikorupsi dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan menggandeng KPK.

Keduanya menyelenggarakan compliance forum mengusung tema "Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi" melibatkan jajaran dewan komisaris, direksi, SEVP, hingga seluruh pegawai tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API).

"Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman prinsip business judgement rule yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan," ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.


BNI konsisten menjalankan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Upaya tersebut antara lain melalui program pembelajaran wajib bagi seluruh Hi-Movers, sosialisasi larangan gratifikasi, serta kerja sama dengan KPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum melalui pelatihan antikorupsi di sektor perbankan.

Menurut Okki, penerapan GCG bukan hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi seluruh insan BNI termasuk anak perusahaan agar menumbuhkan ekosistem berintegritas kuat.

"Semoga forum ini memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi BNI, tetapi juga bagi bangsa dan negara," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya