Berita

BNI gandeng KPK perkuat good corporate governance dan budaya antikorupsi. (Foto: Dokumentasi BNI)

Bisnis

BNI Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan budaya antikorupsi dilakukan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan menggandeng KPK.

Keduanya menyelenggarakan compliance forum mengusung tema "Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi" melibatkan jajaran dewan komisaris, direksi, SEVP, hingga seluruh pegawai tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API).

"Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman prinsip business judgement rule yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan," ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.


BNI konsisten menjalankan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Upaya tersebut antara lain melalui program pembelajaran wajib bagi seluruh Hi-Movers, sosialisasi larangan gratifikasi, serta kerja sama dengan KPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum melalui pelatihan antikorupsi di sektor perbankan.

Menurut Okki, penerapan GCG bukan hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi seluruh insan BNI termasuk anak perusahaan agar menumbuhkan ekosistem berintegritas kuat.

"Semoga forum ini memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi BNI, tetapi juga bagi bangsa dan negara," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya