Berita

Pengemudi ojek online merayakan HUT RI pada 17 Agustus 2025. (Foto: Dok. GoTo)

Politik

Stimulus Ekonomi 2025 Mengcover Ojol dan Pekerja Lepas

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Paket stimulus ekonomi 2025 yang telah digelontorkan pemerintah akan menguntungkan kelompok pekerja lepas tanpa kontrak seperti pengemudi ojek online (ojol).
 
"Insentif dari stimulus ekonomi ini juga melindungi pekerja informal. Mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Fithra Faisal dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
 

 
Salah satu program akselerasi adalah bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik selama enam bulan.

Diskon iuran ini mencapai 50 persen dengan target penerima hingga 731.361 orang. 
 
Selain itu, pemerintah juga memberikan program perbaikan kualitas permukiman bagi pekerja lepas (gig worker). Beberapa daerah akan menjadi proyek percontohan, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Batam. 
 
"Untuk gig economy yang mayoritas berada di sektor informal, mereka diprioritaskan untuk mendapatkan perumahan yang layak," tegas Fithra. 
 
Insentif stimulus ekonomi ini tidak hanya mengcover kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, melainkan juga menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru melalui program magang, serta penyerapan tenaga kerja lewat program unggulan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. 
 
"Jadi ini full coverage. Dari sisi kesejahteraan masyarakat tersedia, dari sisi demand juga konkret dengan adanya subsidi pangan dan subsidi pajak yang ditanggung pemerintah," tandas Fithra.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya