Berita

Pengemudi ojek online merayakan HUT RI pada 17 Agustus 2025. (Foto: Dok. GoTo)

Politik

Stimulus Ekonomi 2025 Mengcover Ojol dan Pekerja Lepas

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Paket stimulus ekonomi 2025 yang telah digelontorkan pemerintah akan menguntungkan kelompok pekerja lepas tanpa kontrak seperti pengemudi ojek online (ojol).
 
"Insentif dari stimulus ekonomi ini juga melindungi pekerja informal. Mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Fithra Faisal dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
 

 
Salah satu program akselerasi adalah bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik selama enam bulan.

Diskon iuran ini mencapai 50 persen dengan target penerima hingga 731.361 orang. 
 
Selain itu, pemerintah juga memberikan program perbaikan kualitas permukiman bagi pekerja lepas (gig worker). Beberapa daerah akan menjadi proyek percontohan, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Batam. 
 
"Untuk gig economy yang mayoritas berada di sektor informal, mereka diprioritaskan untuk mendapatkan perumahan yang layak," tegas Fithra. 
 
Insentif stimulus ekonomi ini tidak hanya mengcover kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, melainkan juga menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru melalui program magang, serta penyerapan tenaga kerja lewat program unggulan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. 
 
"Jadi ini full coverage. Dari sisi kesejahteraan masyarakat tersedia, dari sisi demand juga konkret dengan adanya subsidi pangan dan subsidi pajak yang ditanggung pemerintah," tandas Fithra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya