Berita

Pengemudi ojek online merayakan HUT RI pada 17 Agustus 2025. (Foto: Dok. GoTo)

Politik

Stimulus Ekonomi 2025 Mengcover Ojol dan Pekerja Lepas

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Paket stimulus ekonomi 2025 yang telah digelontorkan pemerintah akan menguntungkan kelompok pekerja lepas tanpa kontrak seperti pengemudi ojek online (ojol).
 
"Insentif dari stimulus ekonomi ini juga melindungi pekerja informal. Mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Fithra Faisal dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
 

 
Salah satu program akselerasi adalah bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik selama enam bulan.

Diskon iuran ini mencapai 50 persen dengan target penerima hingga 731.361 orang. 
 
Selain itu, pemerintah juga memberikan program perbaikan kualitas permukiman bagi pekerja lepas (gig worker). Beberapa daerah akan menjadi proyek percontohan, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Batam. 
 
"Untuk gig economy yang mayoritas berada di sektor informal, mereka diprioritaskan untuk mendapatkan perumahan yang layak," tegas Fithra. 
 
Insentif stimulus ekonomi ini tidak hanya mengcover kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, melainkan juga menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru melalui program magang, serta penyerapan tenaga kerja lewat program unggulan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. 
 
"Jadi ini full coverage. Dari sisi kesejahteraan masyarakat tersedia, dari sisi demand juga konkret dengan adanya subsidi pangan dan subsidi pajak yang ditanggung pemerintah," tandas Fithra.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya